MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai daerah pertanian membutuhkan saluran irigasi yang optimal. Pengelolaan irigasi pun mesti tepat guna.
Sulbar memiliki daerah irigasi permukaan seluas 38.440 hektar dengan 592 daerah irigasi. Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2015, luas area tersebut harus dikelola dengan efektif dan efisien agar produktivitas pertanian meningkat.
“Target nasional DAK Bidang Irigasi 2020-2024 cukup besar, yaitu menangani jaringan irigasi seluas 1,52 juta hektar dengan total anggaran Rp 32,78 triliun.
Sulbar harus berkontribusi optimal dalam pencapaian target tersebut,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sulbar, Rachmad, kemarin.
Ia pun menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang optimal, khususnya dalam bidang irigasi untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Menurutnya, irigasi yang baik merupakan kunci keberhasilan sektor pertanian.
“Sulbar sebagai salah satu lumbung pangan nasional harus memastikan ketersediaan air untuk lahan pertanian,” bebernya.
Hal tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menempatkan DAK Bidang Irigasi sebagai pendukung dua prioritas nasional.
Yaitu memperkuat ketahanan ekonomi dan pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar.
“Koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting untuk menjamin penggunaan DAK yang efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.