POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Pejabat Bupati Polewali Mandar Muh Ilham Borahima klaim atasi defisit anggaran yang berimbas adanya utang pemerintah daerah sebesar Rp. 104 miliar.
Utang tersebut menyebabkan Kabupaten Polman mengalami defisit anggaran tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima saat menerima aksi demo mahasiswa PMII Polman, Senin 16 Desember.
IA mengungkapkan bahwa, defisit anggaran Rp. 104 miliar adalah utang yang ditinggalkan oleh pemerintah sebelumnya Andi Ibrahim Masdar yang kemudian secara bertahap di saat Ia menjabat bisa dituntaskan. Sehingga saat ini hutang yang tersisa tinggal Rp. 9 miliar saja dari sebelumnya Rp. 104 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Utang yang ada merupakan peninggalan pemerintah sebelumnya. Pelan-pelan kita selesaikan, dari Rp. 104 miliar hutang tersebut saat ini sisa Rp. 9 miliar lagi yang belum tuntas yakni utang ke pihak rekanan, yang ini merupakan prestasi yang bisa diselesaikan,” jelas Muh Ilham Borahima saat menerima Mahasiswa di Lobi Kantor Bupati Polman. Senin 16 Desember.
Lanjutnya, masukan mahasiswa sangat penting bagi saya tujuannya untuk kebaikan daerah ini juga.
Ilham Borahima juga menanggapi adanya mantan Bendahara Bagian Umum yang speak up di media sosial perihal utang Pemkab Polman. Ia meminta agar hal tersebut di laporkan ke aparat penegak hukum.
“Saya melihat disana ada pemutarbalikan fakta karena kasus korupsi di daerah ini terjadi di tahun 2023 sebesar Rp. 4,3 miliar yang telah ditangani Polda dan PJ Sekda sudah memberikan keterangan ke penyidik Polda,” tutur Ilham Borahima.
Mantan bendahara yang bernyanyi tersebut sudah mengembalikan dana Rp. 2,3 miliar sisa dua miliar lagi yang belum dikembalikan. Kemudian terkait pengusaha tenda yang belum dibayarkan ternyata setelah di cek di bulan Mei 2024 dananya sudah dicairkan.
“Saya tidak bisa mengambil kebijakan untuk membayarkan hal itu karena sudah terbayar untuk itu kita tunggu hasil penyelidikan Polda karena harus ada yang bertanggungkawab terkait hal ini,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala BKAD Polman Muh Munawir menyampaikan defisit Rp. 104 miliar yang telah diselesaikan diantaranya yakni utang belanja gaji dan Rp. 58 juta sudah lunas.
Iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp.9 miliar sudah lunas juga.
TPP ASN Rp. 30 juta sudah lunas
jasa kesehatan Rp.196 juta belum terbayarkan.
Utang PBI Rp.10,5 miliar sudah lunas. ADE Rp. 9 miliar lunas
utang ke rekanan Rp. 40 miliar terbayar Rp 31 miliar sisa Rp. 9 miliar merupakan biaya pemeliharaan., Utang di BLUD RSUD Rp. 28 miliar sudah diselesaikan sendiri rumah sakit.
PJ Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana menambahkan terkait undangan Tipikor Polda Sulbar yakni klarifikasi konferensi pers yang dilakukan mantan bendahara Bagian Umum terkait persoalan keuangan di Bagian Umum 2023, “Saya memberikan data-data ke Tipikor Polda sejumlah kerugian daerah yang disebabkan oleh pejabat pengelola keuangan ada di Sekertariat Daerah yakni KPA, PPK dan PPTK,” jelasnya.
I Nengah menyampaikan, kerugian daerah tertuang dalam LHP BPK RI tahun anggaran 2023 yang dalam laporan tindaklanjut Inspektorat terdapat tambahan kerugian daerah sebesar Rp. 937 juta sehingga total kerugian daerah pada Bagian Umum Setda Rp. 8,6 miliar dan baru dikembalikan baru Rp. 2 miliar dari ketekoran kas honorarium rohaniawan yang terdapat kerugian Rp. 4,3 miliar.
Dari perjalanan dinas baru kembali Rp. 5 juta sehingga total yang dikembalikan baru dua miliar lima juta. (arf/mkb)