RADARSULBARNEWS

Mahasiswa Soroti Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkab Polman Diminta Tuntaskan Utang Rp 104 Miliar

DEMO. Mahasiswa PMII IAI DDI Polman melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Polman yang menyoroti pengelolaan keuangan Pemkab Polman sehingga terjadi devisit dan menimbulkan utang, Kamis 12 Desember 2024. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

Sementara utang untuk BLUD RSUD Hajjah Andi Depu sementara ditanggung langsung pihak rumah sakit yang akan membayarkannya. Pihaknya belum menerima laporan dari Inspektorat Polman.

“Sementara kerugian daerah sebesar Rp 7,7 miliar lebih akibat kelalaian pejabat pengelola keuangan daerah didalamnya termasuk bendahara pengeluaran Setda Polman hasil audit BPK. Kemudian ada tambahan Rp 900 juta hasil pemeriksaan Inspektorat dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang diyakini oleh BPK tak sesuai aturan. Sehingga menjadi temuan sehingga total kerugian daerah menjadi Rp 8 miliar lebih.

Dia mengatakan tiga pejabat pengelola keuangan daerah di Setda Polman yakni bendahara dan dua PPTK sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Kemudian diberi kesempatan untuk pengembalian kerugian daerah sebesar Rp 8 miliar.

BACA JUGA:  Bawaslu Pastikan Tak Ada Tersangka Baru, Kasus Pidana Pemilihan Kades Sugiwaras

“Dari Rp 8 miliar kerugian daerah yang sudah dikembalikan oleh bendahara umum Setda sebesar Rp 2 miliar. Sementara pejabat pengelola keuangan baru Rp 5 juta. Sehingga masih ada kerugian daerah yang wajib dikembalikan oleh bendahara dan pejabat pengelola keuangan di Setda sebesar Rp 6 miliar lebih,” tambahnya.

I Nengah menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) sudah mulai menangani masalah ini. Sementara pengelolaan keuangan Pemkab Polman tahun 2024 melakukan evaluasi agar kejadian ini tidak lagi terulang.

BACA JUGA:  Berhalusinasi, Seorang Warga di Polman Tikam Tetangganya

Usai berdialog dengan Pj Setda Polman kemudian mahasiswa melanjutkan aksi demo di DPRD Polman. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!