RADARSULBARNEWS

ABUPI akan Gelar Munas Februari 2025

ABUPI harus ikut perperan aktif dan mengambil peran strategis dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto / Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka 2024 – 2029 terutama pada poin 2 dan 3.

Oleh karenanya kami bersama para peserta Munas akan merumuskan rekomendasi untuk pemerintah termasuk masukan – masukan guna mengevaluasi dan menghilangkan berbagai hambatan – hambatan, kebijakan dan birokrasi berbelit yang justru kontra produktif bagi Indonesia dalam mengoptimalkan pembangunan di sektor kepelabuhanan, transportasi laut serta logistik sehingga mampu berdaya saing secara internasional.

Sektor ini jika diharapkan memberi ruang lebih besar kepada swasta dengan iklim bisnis yang kondusif tentu dengan sinergi BUMD/BUMD akan bisa memberikan kontribusi besar bagi pendapatan negara serta lapangan pekerjaan dan bisa naik kelas untuk bermain di tingkat global.

BACA JUGA:  BPN/ATR Catat 99 Ribu Hektare Tanah Telantar, Dirjen PPTR Rencanakan Pengawasan dengan Artificial Intelligence

“Sebagai gambaran saja sampai dengan Agustus 2024 nilai investasi BUP Konsesi non Pelindo sebesar Rp. 178,49 Trilyun (totak aset Pelindo per Oktober 2021 sebesar Rp. 116,23 Trilyun) sementara Pelindo sebesar Rp. 58, 90 Trilyun ini masih dalam kondisi perijinan dan peraturan relatif sulit dan lama. Kami pun akan mendorong Pelindo (Persero) sebagai Perusahaan Plat Merah kebanggaan Indonesia bermain di kancah Internasional seperti Filipina yang memiliki Perusahaan “Port Services” yang beroperasi di Asia, Eropa dan Afrika yakni International Container Terminal Services Inc (ICTSI),” pungkasnya.

BACA JUGA:  Arahan Menteri Nusron untuk Ditjen SPPR; Fokus Benahi Pelayanan dan Kualitas SDM

Sementara itu, Ari Purbaya (wakil ketua umum ABUPI) menyampaikan bahwa total anggota nya berjumlah 116 perusahaan, namun yang sudah memperoleh konsesi hanya sekitar 33 BUP.

berjumlah 116 perusahaan, namun yang sudah memperoleh konsesi hanya sekitar 33 BUP.

“Dari 116 BUP tersebut total investasi mencapai Rp 150-an triliun,” katanya.

Menurut Ari, tidak semua anggota ABUPI bisa melaksanakan kegiatan pelabuhan umum, tetapi mereka yang sudah memperoleh konsesi dari Kemenhub baru bisa melakukan kegiatan pelabuhan umum.

BACA JUGA:  RDP Bersama BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata

“Kami yang sudah memperoleh ijin konsesi juga bisa melakukan kegiatan petikemas, non petikemas, curah, STS, multipurpose, dan mengelola tempat parkir kapal,” jelasnya.

Mindo Sitorus juga menyampaikan bahwa saat ini ABUPI sedang menyusun buku putih yang isinya lebih banyak memberikan masukan kepada pemerintah.

“Isinya antara lain membahas mengenai Peran Pelabuhan sebagai pusat logistik (port center logistic). Dan pelabuhan dalam pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!