RADARSULBARNEWS

KPU Polman Musnahkan 71O Surat Suara Jelang Pencoblosan

KPU Polewali Mandar saat musnahkan surat suara kelebihan cetak dan rusak sehari jelang pencoblosan, Selasa 26 November 2024. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar musnahkan surat suara kelebihan cetak dan rusak sehari jelang pencoblosan, Selasa 26 November.

Sebanyak 710 lembar surat suara yang dimusnahkan dengan cara di bakar di halaman Kantor KPU Polman.

710 lembar surat suara tersebut terdiri dari surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polman sebanyak 474 lembar. Sementara surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar sebanyak 236 lembar.

BACA JUGA:  Workshop Media BPJS Kesehatan Wilayah IX, Transparansi Informasi Jadi Kunci Keberlanjutan

Pemusnahan surat suara dilaksanakan di halaman kantor KPU Polman yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Bawaslu Polman.

Ketua KPU Polman Nurjannah Waris menyampaikan, surat suara yang dimusnahkan ini sudah termasuk didalamnya surat suara yang rusak.

“Untuk surat suara Pemilihan Calon Bupati dan Wakil terdapat 103 surat suara yang rusak dan 371 kelebihan cetak. Sementara untuk pemilihan Gubernur ada 43 lembar yang kondisi rusak dan 193 kelebihan kirim ikut dimusnahkan,” Nurjannah Waris.

BACA JUGA:  IKMSB Malang Sukses Gelar Malaqbi Fest Dialog dan Pentas Budaya Mandar

Lanjutnya, pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan cara dibakar. Sementara pemusnahan kelebihan surat suara di percetakan dengan cara di cacah.

Ketua KPU Polman Nurjannah Waris mengatakan total kebutuhan surat suara keseluruhan sebanyak 358.455 lembar.

Nurjanah menjelaskan pemusnahan ini merupakan salah satu bagian dari pengamanan surat suara.

“Pemusnahan ini dilaksanakan satu hari sebelum hari pemungutan suara, kelebihan cetak dan rusak sesuai dengan hasil sortir lipat,” kata Nurjannah Waris.

BACA JUGA:  Perempuan Mandar Asal Wonomulyo Polman Dilantik Jadi Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Dia menjelaskan pemusnahan ini merupakan bagian dari tata kelola logistik surat suara Pilkada Serentak 2024. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!