RADARSULBARNEWS

Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Mamuju Fokus Pengawasan Selama Masa Tenang

IRFAN FADHIL/RADAR SULBAR PENERTIBAN. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), di Jl RE Martadinata, Mamuju, Minggu 24 November 2024.

MAMUJU, RADAR SULBAR — Masa kampanye telah berakhir, tahapan Pilkada 2024 kini memasuki masa tenang dari 24 hingga 26 November.

Menghadapi masa tenang tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju bersama kepolisian gencarkan patroli guna mencegah terjadinya serangan fajar alias praktik politik uang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Mamuju, Muh. Iksan mengungkapkan, hingga kemarin belum ada indikasi atau laporan terkait praktik politik uang.

BACA JUGA:  Paslon Dirga-Iskandar Nomor 4, Kenakan Jas, Peci Hitam dan Dasi Biru di Surat Suara

Meski demikian, Iksan menekankan, potensi akan terjadinya praktik politik uang mesti terus diantisipasi. Untuk itu, Iksan menyatakan pihaknya, telah mengagendakan melakukan patroli pengawasan dalam kota maupun di masing-masing kecamatan di Kabupaten Mamuju.

“Semua titik rawan, potensi di mana saja bisa dilakukan money politik. Makanya semua kecamatan, PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa), termasuk pengawas TPS, stand by, jangan sampai ada pelanggaran,” kata Iksan saat dikonfirmasi, Minggu 24 November.

BACA JUGA:  Unggul di Sejumlah TPS, Dirga-Iskanfar Optimis Menangkan Pilkada Polman

Selain politik uang, Iksan juga menekankan antisipasi pelanggaran pilkada lainnya. Beberapa bentuk pelanggaran Pilkada yang kerap terjadi menjelang pemilihan seperti, penyebaran berita bohong dan kampanye sembunyi-sembunyi.

Untuk itu, dia menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke Bawaslu jika mendapatkan indikasi pelanggaran selama masa tenang berlangsung.

“Diupayakan selama 24 jam dilakukan pengawasan, bukan hanya di hari tenang, sampai hari H (hari pencoblosan, red) juga masih ada potensi pelanggaran,” pungkasnya. (irf/jsm)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!