PASANGKAYU, RADARSULBARNEWS.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD Pasangkayu, menerima hasil revisi pembahasan Ranperda Tatib dari Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum Sekretariat.
Penerimaan tersebut melalui rapat yang dipimpin langsung ketua Bapemperda DPRD Pasangkayu, Saifuddin Andi Baso, Wakil Ketua, Putu Purjaya, dan Sekretaris Arham Bustaman, di ruang Aspirasi gedung DPRD Pasangkayu, Rabu 13 November 2024.
Saifuddin berharap perubahan Revisi Ranperda Tatib DPRD dapat meningkatkan kinerja masing-masing anggota dewan ke depan serta memperkuat sinergi antara legislatif dengan eksekutif.
“Semoga dengan adanya perubahan tatib ini dapat memaksimalkan peran DPRD dalam melakukan check and balance antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten,” tandas legislator empat periode ini. (adv)