RADARSULBARNEWS

Tim Hukum Dirga-Iskandar Protes Sikap KPU Polman

Tim Hukum Dirga Iskandar Ansharullah A Lidda SH, MH menyayangkan sikap KPU Polman yang tidak menindaklanjuti protes LO Paslon no urut 3 dan 4 ini. (dok ist DIGASKAN)

POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar baru saja selesai menyelenggarakan debat publik putaran pertama Pilkada Polman 2024 yang diselenggarakan pada, Rabu, (6/11/24) lalu bertempat di gedung gabungan dinas (Gadis).

Dalam debat publik pertama ini, aturan main debat menjadi sorotan. Tim Pemenangan Paslon No. urut 3 dan 4 disela debat memprotes KPU Polewali Mandar karena Paslon No urut 2 terlihat membawa tumpukan kertas diduga catatan atau contekan pada saat debat berlangsung namun tidak ada tindak lanjut serius dari KPU Polman.

Padahal sebelumnya pada rapat koordinasi pemantapan pelaksanaan debat publik yang dilakukan KPU Polewali Mandar yang dihadiri Liaision Officer (LO) Paslon dan juga beberapa stacholder, atas saran KPU Polman melalui anggotanya disepakati bersama dan jadi pegangan bagi semua Paslon satu aturan main bahwa selama debat dilarang membawa kertas catatan atau contekan kecuali visi misi tertulis yang dibacakan Paslon pada saat pemaparan.

BACA JUGA:  Tema Debat Pertama Pilkada Polman, Memajukan Daerah Mewujudkan Masyarakat Sejahtera

Tim Hukum Dirga Iskandar Ansharullah A Lidda SH, MH menyayangkan sikap KPU Polman yang tidak menindaklanjuti protes LO Paslon no urut 3 dan 4 ini.

Seharusnya KPU Polman segera mengecek lalu mengoreksi apa yang menjadi protes Paslon. Menurut Ansharullah KPU Polman dari sisi pelayanan dapat dinilai bersikap tidak adil, ada perlakuan berbeda kepada Paslon apabila KPU Polman mengabaikan protes tersebut.

BACA JUGA:  Hasil Korupsi BOSP Dipakai untuk Judi Online, Pegawai Disdikpora Majene Ditetapkan Tersangka

“Perlakuan berbeda dan tidak adil ini dari sisi kode etik dapat dikatakan sebagai tindakan tidak profesional sebagai penyelenggara pemilihan,” tegas Ansharullah.

Dalam dekat ini pihaknya akan konsultasikan ke Bawaslu Polman, apabila didebat publik kemarin terdapat kesalahan.

“Kami meminta Bawaslu Polman menindak sesuai ketentuan yang berlaku dan berharap ada koreksi untuk perbaikan pada debat publik putaran kedua yang akan datang, agar supaya tidak muncul tudingan publik yang mengaggap penyelenggara ‘tidak netral’ di Pilkada,” terang Ansharullah”.

BACA JUGA:  Ekonomi Sulbar Terus Merosot Terendah Kedua di Wilayah Sulampua

Sebelumnya juga beredar video memperlihatkan paslon nomor urut 2 viral dibeberapa group WA.

Terlihat dalam video tersebut Paslon Besti memegang tumpukan kertas diduga catatan atau contekan saat proses debat berlangsung. (rls/*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!