RADARSULBARNEWS

Pimpin DPRD Polman, Fahry Janji Bantu Pemkab Tuntaskan Sampah

PALU SIDANG. Ketua DPRD Polman sementara M Yusuf Tato didampingi Wakil Ketua sementara H Syarifuddin menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRD Polman periode 2024-2029 H Fahry Fadly disaksikan dua wakil ketua DPRD dalam rapat paripurna dewan, Rabu 30 Oktober 2024. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Tiga pimpinan DPRD Polewali Mandar (Polman) resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Polewali, Jusdi Purmawan dalam rapat paripurna dewan, Rabu 30 Oktober.

Tiga pimpinan DPRD Polman defenitif periode 2024-2029 yakni Ketua DPRD, Fahry Fadly dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua I, Imam Singkarru dari Fraksi Nasdem dan Wakil Ketua II Amiruddin dari Fraksi PKB.

Setelah resmi dilantik, Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly mengaku siap membantu Pemkab Polman dalam menangani berbagai persoalan. Salah satunya penanganan sampah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) dewan bersama pemkab untuk menuntaskannya.

Fahry mengatakan DPRD Polman akan bersama-sama dengan pemerintah daerah mencari solusi atas permasalahan sampah.

“PR kita adalah persoalan sampah yang harus kita cari solusinya bersama-sama dengan Pj Bupati bagaimana solusinya,” terang Fahry Fadly dikonfirmasi usai dilantik, Rabu kemarin.

BACA JUGA:  Dewan Sepakat RAPBD 2025 Dibahas, Delapan Fraksi Beri Catatan

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) Polman III yang telah memberikan suaranya sehingga Ia terpilih sebagai anggota DPRD Polman dan menjadi Ketua DPRD Polman periode 2024 -2029.

Fahry Fadly menyampaikan, setelah resmi dilantik agenda dewan yakni pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Sehingga dengan terbentuknya komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan maupun bapenperda kerja dewan kedepan lebih maksimal.

Selain itu, Fahry memaparkan dalam praktik ketatanegaraan, DPRD itu berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan anggota DPRD adalah pejabat daerah.

Dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD mempunyai tiga fungsi, pertama fungsi pembentukan peraturan daerah, kedua fungsi anggaran, dan ketiga fungsi pengawasan.

BACA JUGA:  Kelas Cek Fakta Mafindo Sulbar, Ajak Pemilih Pemula Lawan Hoaks dalam Pilkada

“Menambah kapabilitas kita sebagai individu dengan kedudukan sebagai anggota DPRD sudah semestinya wajib kita lakukan,” ungkapnya.

Pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Polman dihadiri oleh Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima, Forkopimda, dua senator RI asal Sulbar, Jupri Mahmud dan Andri Prayoga Singkarru, Ketua KPU Polman Nurjannah Waris, pimpinan perguruan tinggi dan undangan lainnya.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Polman Budi Abdullah menyampaikan, fasilitas yang didapat oleh unsur pimpinan DPRD yang baru dilantik yakni rumah dinas, kendaraan dinas serta tunjangan makan minum.

Pj Bupati Polman Ilham Borahima berharap pimpinan baru dapat memperkuat fungsi dasar dewan sendiri yakni legislasi, pengawasan dan anggaran. Menurutnya ketiga fungsi ini harus sejalan dan saling mendukung.

BACA JUGA:  Berkas P21, Kasus Pidana Pilkada Kades Sugiwaras Segera Disidang

“Kami berharap DPRD periode ini dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Polman. Terutama RAPBD pokok 2025 diselesaikan sesuai tahapan,” ujar Muh Ilham Borahima.

Ilham Borahima juga tak lupa mengucapkan selamat kepada Fahry Fadly yang telah resmi dan sah menjadi pimpinan DPRD Polman, Imam Singkarru sebagai Wakil Ketua I dan Amiruddin sebagai Wakil Ketua II DPRD Polman.

“Saya yakin dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki pimpinan baru akan mampu menjalankan tugas dengan baik, dapat menjadi mitra yang baik bekerja sama membangun Polman yang lebih lebih sejahtera,” tandas Pj Bupati Polman. (arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!