MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Tim seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Sulbar telah membuka pendaftaran calon Komisioner KI Sulbar 2024-2028, sejak Senin 28 Oktober, kemarin. Batas pengembalian formulir berlangsung hingga 8 November.
Para peserta nantinya bakal mengikuti beberapa tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, tes potensi dengan sistem CAT, tes psikologi dan wawancara. Nama-nama yang lolos dalam tahapan ini bakal mengikuti fit and propertest oleh DPRD Sulbar.
Ketua Timsel KI Sulbar, Rahmat Idrus mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa pihak yang berkonsultasi dengan timsel terkait pendaftaran. Hal itu menandakan tingginya minat masyarakat mengikuti seleksi KI Sulbar periode 2024-2028.
“Kalau yang mengembalikan formulir belum saya cek berapa. Tapi sudah ada beberapa yang bertanya mengenai syarat dan sebagainya. Itu menandakan kalau partisipasi pendaftar KI Sulbar sudah mulai terlihat,” kata Rahmat, saat diwawancarai, Senin (28/10/2024).
Saat ini, lanjut dia, Timsel masih mempersiapkan seluruh pelaksanaan tahapan seleksi. Terutama tempat pelaksanaan ujian tes potensi dengan sistem CAT. Sejumlah opsi tempat ujian telah dipantau.
“Awalnya kami rencanakan di UPT BKN Mamuju. Tetapkan informasi yang kami dapatkan kalau di sana juga ada tes CPNS. Waktunya bersamaan. Sehingga kami cari alternatifnya. Ada dua tempat yang sudah kita terima infonya. Poltekkes dan Unsulbar,” bebernya.
Rahmat Idrus mengaku, tugas Timsel berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2026. Ada beberapa tahapan seleksi. Mulai dari pengumuman, pendaftaran, administrasi, tes potensi akademik, masukan masyarakat, psikotes, dinamika kelompok dan wawancara.
“Ada satu tahapan yang tidak menggugurkan peserta. Tapi menjadi pertimbangan di tahapan seleksi wawancara. Yakni tahapan psikotes dan dinamika kelompok,” ujarnya.
Pendaftaran nantinya bakal dibuka selama sepuluh hari. Jika dalam sepuluh hari jumlah pendaftar tidak mencukupi 25 orang, maka Timsel berhak melakukan perpanjangan pendaftaran. Sebaliknya ketika sudah mencukupi minimal 25 orang peserta dan masa pendaftaran sudah habis, Timsel berhak masuk ke tahap berikutnya.
“Nama yang akan dihasilkan Timsel nantinya akan diserahkan ke gubernur. Gubernur lalu mengusulkan untuk dilakukan feet and propertest di DPRD Sulbar. Mereka akan diminta buat makalah,” beber Rahmat.
Dosen Universitas Tomakaka (Unika) itu, mengaku, Timsel juga telah menyepakati metode tes akademik dengan menggunakan sistem CAT. Namun timsel belum menetapkan sistem penilaian seperti apa. Entah menggunakan passing grade atau tidak.
“Kita butuh tempat yang punya fasilitas CAT. Seperti di BKN Mamuju dan Unsulbar. Nanti kita akan lihat, karena kita mengantisipasi juga seleksi CPNS. Kalau BKN Mamuju pasar, tentu kita ke Unsulbar,” bebernya.
Rahmat pun optimis Timsel bisa bekerja profesional dan penuh integritas dalam menjalankan tugas. Peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016 akan menjadi pegangan dalam menjalankan tahapan seleksi.
“Insya Allah kita semaksimal mungkin melakukan tugas seprofesional. Saya yakin, sepanjang kita mempedomani semua tahapan yang diatur dan ketentuannya. Kita bisa laksanakan setransparan mungkin, berintegritas dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Menurutnya, calon anggota KI Sulbar mesti memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait keterbukaan informasi publik. Termasuk paham kebijakan publik serta memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik. Baik badan publik pemerintah atau swasta.
“Mereka harus punya pengalaman dan terpenting, ketika terpilih bersedia melepas keanggotaannya dan jabatannya di tempat lain. Syaratnya dia harus bekerja penuh waktu. Usia paling rendah 35 tahun. Syarat khususnya salah satunya tidak pernah pidana dan berbadan sehat,” ungkapnya.
Anggota Timsel KI Sulbar, Rahmad Barawaja menuturkan, seleksi kali ini berbeda dengan seleksi sebelumnya. Seleksi sudah menerapkan metode CAT. Seleksi sebelumnya hanya menggunakan tes tertulis. “Sekarang tes CAT langsung, sehingga bisa ditahu nilainya. Kalau lulus lanjut ke tes psikologi,” ujarnya. (ajs)