POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar terus berupaya menurunkan angka kemiskinan di Bumi Tipalayo.
Dalam beberapa tahun terakhir ini angka kemiskinan di Polewali Mandar mengalami fluktuatif. Selama periode Maret 2022 hingga Maret 2024, persentase penduduk miskin cenderung fluktuatif.
Data dari Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan (Balitbangren) Polman persentase jumlah peduduk miskin tahun 2020 sebanyak 15,26 persen atau 68,18 ribu jiwa. Kemudian tahun 2021 sebanyak 15,68 persen atau 69,32 ribu jiwa. Sedangkan tahun 2022 mengalami kenaikan karena kondisi Covid-19 angka kemiskinan naik 16,39 persen atau 72,87 ribu jiwa.
Selanjutnya tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 16,08 persen atau 71,92 ribu jiwa. Sementara hingga Maret 2024 angka kemiskinan mengalami penurunan menjadi 15,66 persen atau 70,42 ribu jiwa.
“Penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin terbesar terjadi pada Maret 2024, yakni sebesar 0,42 persen atau sebesar 1,5 ribu jiwa. Adanya kenaikan persentase penduduk miskin pada Maret 2021 dan Maret 2022 dipengaruhi kondisi Covid-19 dimana berdampak kepada penurunan penghasilan masyarakat. Tetapi angka ini kemudian Kembali turun pada Maret 2023 dan 2024,” jelas Kepala Balitbangen Polman Andi Himawan Jasin saat rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (Rakor TKPKD) di ruang pola Kantor Bupati Polman, Rabu 23 Oktober.
Menurut Andi Himawan Jasin mengatakan meski berbagai upaya dilakukan dalam menurunkan angka kemiskinan tetapi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan kedepan. Bahkan dalam anggaran tahun 2024, Pemkab Polman mengelontorkan anggaran sebesar Rp 157,9 miliar.
Anggaran ini dibagi dalam tiga intervensi penaganan kemiskinan yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat sebesar Rp 108,04 miliar, meningkatkan pendapatan masyarakat sebesar Rp 20,3 miliar dan menurunkan jumlah kantong kemiskinan sebesar Rp 30,03 miliar.
Tetapi hingga triwulan III tahun 2024 realisasi anggaran pengentasan kemiskinan baru mencapai Rp 48,1 miliar lebih dari total anggaran Rp 157,9 miliar atau persentasenya baru 30,51 persen.
Sementara Pemkab Polman telah merencang anggaran penanganan kemiskinan tahun 2025 dalam RAPBD mencapai Rp 198,4 miliar. Terbagi untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat Rp 106 miliar lebih, meningkatkan pendapatan masyarakat sebesar Rp 15,9 miliar dan menurunkan jumlah kantong kemiskinan sebesar Rp 76,48 miliar.