RADARSULBARNEWS

Dua Sosok Jadi Perhatian Ditunjuk Jadi Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden. (dok humas segneg RI)

Raffi Ahmad didampingi Nagita Slavina memberikan keterangan usai Upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

Sementara itu, Raffi Ahmad ditunjuk sebagai utusan khusus melalui Keppres Nomor 76/M Tahun 2024.

Dia adalah utusan khusus bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni. ’’Semoga saya dapat bekerja maksimal membantu meringankan dan mengakselerasi sesuai apa yang diarahkan Bapak Presiden,’’ ujarnya.

BACA JUGA:  Beredar Isu Megawati Telepon Prabowo Minta Hasto Tak Ditahan, KPK Klaim Tak Tahu
Raffi Ahmad didampingi Nagita Slavina memberikan keterangan usai Upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. (dok Jawapos)

Dipanggilnya Raffi mendapat banyak sorotan. Salah satunya soal harta kekayaan miliknya. ’’Insya Allah saya akan laporkan LHKPN saya,’’ ungkapnya.

Gelar Dr HC yang didapatnya juga menuai kontroversi. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kala itu juga tidak mengakui keberadaan kampus UIPM yang memberikan gelar kepada Raffi. ’’Ya kalau itu ditanyakan ke pihak sebelah sana,’’ kata Raffi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Instrumen Kebijakan untuk Pelestarian Lingkungan dan Pengurangan Risiko Bencana dalam Penataan Ruang

Dia enggan menyebut program apa yang akan dijalankan. Sebab, ada beberapa pelantikan beberapa pejabat lagi. ’’Setelah ini saya menunggu instruksi Bapak Presiden untuk diskusi program apa yang kami sinkronisasikan,’’ ucapnya. Dia pun mengajak seluruh pihak untuk kolaborasi. Bukan hanya pekerja seni.

Sementara itu, pengamat pendidikan Edy Suandi Hamid menilai, gelar HC yang dimiliki Raffi tidak sah. Sebab, sesuai dengan pernyataan Ditjen Dikti, kampus UIPM tidak berizin. Artinya, semua gelar ataupun ijazah yang dikeluarkan ilegal meski lulusannya mengaku ikut kuliah. ’’Gelar HC Raffi Ahmad tidak boleh dipakai. Kecuali kalau ia nggak punya urat malu,’’ ungkapnya.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Komitmen Beri Pelayanan Cepat dan Tepat

Dia juga mendesak Ditjen Dikti menutup perguruan tinggi (PT) tersebut dan mengumumkannya ke publik supaya masyarakat tidak terjerumus masuk ke PT abal-abal. (jpg/*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!