POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Pemkab Polewali Mandar (Polman) mendapat dana insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,1 miliar tahun 2024 ini.
Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan pengentasan kemiskinan ekstrim. Termasuk Program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian bantuan usaha dan bedah rumah.
Pemkab Polman telah menunjuk empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengampuh dana insentif fiskal Rp. 6,1 miliar.
Empat OPD tersebut yaini Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UKM (Disperindagkop) dan Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Polman.
Kepala Badan Penelitan Pembangunan dan Perencanaan (Balitbangren) Polman Andi Himawan Jasin menyampaikan pihaknya sudah mendiskusikan di internal Pemda dan telah dibahas dengan Badan Aggaran (Banggar) DPRD Polman.
Diputuskan dana Rp. 6,1 miliar tersebut akan digunakan untuk pengadaan bantuan bagi masyarakat miskin ekstrim.
“Untuk insentif fiskal dari pemerintah pusat Rp. 6,1 miliar diarahkan untuk program kegiatan yang telah didesain dapat meningkatkan pendapatan masyarakat miskin sehingga dapat keluar dari kategori kemiskinan ekstrim,” jelas Andi Himawan Jasin.
Lanjutnya, program yang pertama pada Distanpan melalui bantuan bibit cabai, bibit bawang beserta pupuk dan sarana lainnya. Kemudian juga terdapat bantuan ternak kambing satu pasang yakni jantan dan betina kepada keluarga miskin.
Kemudian pada Dinas Perikanan dan Kelautan ada kegiatan bantuan katinting dan gilnet, bantuan ikan lele, ikan nila lengkap dengan kolam terpalnya.