RADARSULBARNEWS

Jelang Pilkada Serentak 2024, AKBP Arianto Tekankan Jaga Netralitas Polri

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Menjelang pelasanaan Pilkada Serentak 2024, Wakapolresta Mamuju, AKBP Arianto kembali tekankan kepada seluruh perwira Polresta Mamuju untuk menjaga netralitas.

Hal tersebut disampaikan usai pelaksanaan apel pagi di halaman Markas Polresta Mamuju pada hari Jumat, 18 Oktober 2024.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa netralitas Polri merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

BACA JUGA:  Pasangan Suami Istri Dilantik Jadi Anggota DPRD Majene, Bupati Berharap Pemkab-DPRD Tetap Sinergi

“Polri harus berdiri di tengah, tidak memihak kepada salah satu pasangan calon atau partai politik mana pun,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa netralitas adalah wujud dari kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Tugas kita adalah menjamin keamanan serta ketertiban selama Pilkada berlangsung, bukan terlibat dalam politik praktis” ujarnya.

AKBP Arianto mengingatkan bahwa segala bentuk pelanggaran terhadap prinsip netralitas Polri akan mendapatkan sanksi tegas.

BACA JUGA:  Mengenal Lebih Dekat Tim Gercep Dirga -Iskandar

Diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua peraturan kapolri (perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.

“Dalam peraturan tersebut menegaskan setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik. Ini mencakup seluruh anggota Polri termasuk Polresta Mamuju,” ungkapnya.

BACA JUGA:  HUT TNI Ke-79, Kodim Siapkan Makan Gratis, Dandim Sawer Prajurit
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!