RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Rapat Paripurna Pengusulan dan Penetapan Unsur Pimpinan Definitif DPRD Pasangkayu

PASANGKAYU, RADARSULBAR NEWS – Rapat paripurna pengusulan penetapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu masa bakti periode 2024-2029 dipimpin unsur pimpinan sementara, Irfandi Yaumil, dihadiri 20 anggota berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat 18 Oktober.

Irfandi menyampaikan, penetapan pengusulan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu ini berpedoman pada peraturan pemerintah dan berlaku sejak pengumuman dan masa akhir jabatan DPRD.

Menurutnya partai politik (Parpol) yang berhak mengusulkan calon pimpinan DPRD dari perolehan suara terbanyak.

BACA JUGA:  Lokakarya Fase Rawat PKN 2024 Sulawesi Barat, Sando Dibincang dari Sudut Pandang Agama dan Seni

“Pengusulan dari Partai Golkar yakni Irfandi Yaumil, PDI Perjuangan Putu Purjaya, dan Partai Nasdem Hariman Ibrahim,” tutur Irfandi.

Kemudian pembacaan surat keputusan (SK) penetapan pimpinan oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Kabupaten Pasangkayu, Asmarani.

Selanjutnya Irfandi meminta persetujuan kepada anggota DPRD dan disetujui serta penandatanganan persetujuan dari masing-masing fraksi, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem Keadilan Sejahtera, Gerindra, dan Fraksi Gabungan Amanat Kebangkitan Demokrasi.

BACA JUGA:  Debat Kedua Pilgub Sulbar, Adu Strategi Perbaiki Birokrasi Pemerintahan

Sekadar diketahui, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu sendiri pada 27 Agustus lalu, dan saat ini unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu sementara berproses untuk menjadi definitif hingga tahun 2029 mendatang. (ADV)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!