RADARSULBARNEWS

Harga Emas Antam Naik Lagi, Berikut Daftarnya

Ilustrasi emas Antam.

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Harga emas Antam, Kamis 17 Oktober 2024, mengalami kenaikan.

Dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (17/10) pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp5.000. Kini, harga emas per gram menjadi Rp 1.496.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis (17/10) ini menjadi Rp 1.346.000 per gram.

BACA JUGA:  Pemeriksaan Laporan Keuangan One Map Project Dimulai, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Kerja Sama Terbuka,

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai harga jual kembali.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

BACA JUGA:  Anggota DPRD Polman Empat Periode, Hajjah Nurbaeti Wafat Karena Sakit
  • Harga emas 0,5 gram: Rp 798.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.496.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.932.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 4.373.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 7.255.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 14.455.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 36.012.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 71.945.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 143.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 359.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 718.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.436.600.000
BACA JUGA:  Rumah Warga Lekopaddis Disatroni Maling, Uang Rp 8 Juta Dalam Lemari Raib

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (jpnn)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!