RADARSULBARNEWS

Penyuluh dan DPRD Tolak Areal Sawah Jadi Lokasi Pembangunan Daur Ulang Sampah

PASANG SPANDUK. Forum Komunikasi Penyuluh Pertanian (FKPP) Polewali Mandar memasang spanduk penolakan pembangunan pusat daur ulang sampah di sawah demplot BPP Polewali, Senin 14 Oktober 2024. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

POLEWALI l, RADAR SULBAR NEWS – Kebijakan Pemkab Polewali Mandar membangun tempat pengolahan daur ulang sampah di areal persawahan demplot Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Polewali menuai penolakan. Penolakan ini disuarakan Forum Komunikasi Penyuluh Pertanian (FKPP) Kabupaten Polewali Mandar dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Polewali serta DPRD Polewali Mandar. Penolakan Forum Penyuluh Pertanian dan Gapoktan disuarakan saat rapat koordinasi penyuluh pertanian di aula BPP Polewali, Senin 14 Oktober.

Rapat koordinasi yang dihadiri Pj Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana bersama Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Andi Afandi Rahman, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin serta anggota DPRD Polman Hamzah Syamsuddin, M Alif Anugrah dan Muliadi sepakat menghentikan sementara proyek tersebut.

Saat ini kontraktor pekerjaan proyek daur ulang sampah sudah memasukkan bahan material batu dan besi serta telah memasang papan untuk pondasi. Sejumlah penyuluh pertanian menyangkan kebijakan Pj Bupati Polman memberikan rekomendasi kepada DLHK membangun tempat daur ulang sampah di areal sawah produktif demplot BPP Polewali. Selain lokasinya tidak cocok karena areal sawah yang produktif juga berada di perkotaan dekat perkantoran dan perumahan dinas seperti Polres Polman, UPTD Pekerjaan Jalan Nasional dan rumah jabatan sejumlah pejabat baik Pemkab Polman maupun pejabat vertikal.

“Kami sangat menyangkan kebijakan pemkab menempatkan tempat daur ulang sampah di lokasi sawah BPP Polewali. Padahal sawah tersebut merupakan demplot atau lahan percontohan bagi penyuluh dan petani. Bagaimana mau meningkatkan produksi pertanian di Polman kalau sawah demplot dialih fungsikan untuk pembanguan daur ulang sampah. Kami sangat menolak kebijakan ini dan berharap Pemkab Polman menghentikan proyek tersebut di lokasi sawah BPP,” tegas salah seorang penyuluh pertanian, Muhlis.

BACA JUGA:  DPRD Polman Minta BKPP Konsultasi ke BKN Terkait PTT tak Masuk Database BKN

Menurut sejumlah aset Dinas Pertanian saat ini dialih fungsikan menjadi lokasi perkantoran. Setelah lahan BPP Wonomulyo dialihfungsikan jadi lokasi rumah sakit, kini lahan BPP Polewali lagi yang dialihfungsikan menjadi lokasi daur ulang sampah.

Alih fungsi lahan ini juga tak pernah dibahas sebelumnya. Bahkan Dinas Pertanian Pangan sudah menyampaikan ke Pemkab melalui DLHK agar mempertimbangkan kebijakan tersebut sejak Februari lalu. Bahkan secara sepihak DLHK membobol pagar tembok BPP Polewali, Jumat 11 November lalu agar memudahkan kontraktor mengakses sawah demplot yang berada di belakang Kantor DLHK. Luas sawah yang dijadikan lokasi daur ulang sampah ini sekira 40 are lebih.

Penyuluh lainnya, Masdar memahami pihak DLHK berupaya mengatasi masalah sampah. Tetapi jangan juga sawah produktif dijadikan lokasi pembangunan daur ulang sampah apalagi letaknya di tengah kota.

“Kami menilai penempatan daur ulang sampah di lokasi sawah produktif itu kebijakan yang keliru. Harusnya pemerintah mempertahankan luas sawah produktif untuk meningkatkan produksi padi. Tetapi langkah yang diambil justru menggunakan lahan produktif yang menjadi tempat belajar petani dan penyuluh. Termasuk pembangunan Bank Sampah yang mengambil lokasi BPP Polewali juga suatu kebijakan yang salah, kini mau lagi mengambil lokasi sawah yang dibelakang, ini semakin tergerus lokasi BPP,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dua Pekan Operasi Zebra Marano 2024 akan Digelar, Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Prioritas

Penolakan ini juga ditandai pemasangan spanduk oleh penyuluh pertanian. Spanduk yang dipasang di areal sawah yang dijadikan lokasi daur ulang sampah bertuliskan “Gapoktan Kecamatan Polewali dan Forum Komunikasi Penyuluh Pertanian (FKPP) Polman menolak alih fungsi lahan BPP Polewali”.

DPRD Tegaskan Penolakan

Bukan hanya penyuluh pertanian dan Gapoktan, penolakan pembangunan pusat daur ulang sampah di areal dempot persawahan BPP Polewali secara tegas disuarakan DPRD Polman.

Calon terpilih Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin menyampaikan koordinasi yang dilakukan oleh DLHK Polman tidak benar. Semestinya pengolahan sampah tidak dilakukan ditengah perkotaan.

“Lahan yang dijadikan lokasi ini sawah pertanian. Lahan tersebut tempat pengembangan bibit padi. Selain itu menjadi demplot tempat petani dan penyuluh belajar pengembang tanaman padi yang baik. Ini sangat tidak cocok lahan produktif dijadikan lokasi pengolahan sampah,” jelas Amiruddin.

Kemudian, kata legislator PKB ini, saat pembahasan di DPRD mereka (DLHK) tidak pernah menyinggung lokasi tempat yang direncanakan saat ini. Belum lagi dampak lingkungan ada perkantoran didekatnya yakni Polres Polman dan UPTD Balai Jalan Nasional dan layanan kesehatan dan sekolah serta perumahan pejabat.

“Kami tegaskan DPRD Polman menolak rencana ini. Kami DPRD Polman sudah mengeluarkan surat untuk melakukan RDP terkait rencana pembangunan tersebut,” tandas Amiruddin.

Penjabat (Pj) Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan penyuluh pertanian mengatakan aspiras penyuluh dan gapokta akan dilaporkan ke Pj Bupati Polman. Ia mengatakan pembangunan pusat daur ulang sampah di lokasi sawah BPP Polewali diputuskan ditunda dulu.

BACA JUGA:  Program Curhat Kampung, DIGASKAN Serap Aspirasi Warga Anreapi

“Kami akan pertimbangkan aspirasi rekan rekan penyuluh, gapoktan dan DPRD terkait penolakan pembangunan daur ulang sampah di BPP Polewali. Untuk saat ini pekerjaan proyek daur ulang sampah ditunda dulu sambil menunggu kebijakan Pj Bupati,” ujar I Nengah Tri Sumadana.

Untuk sementara pihaknya melakukan pengolahan sampah bekerjasama dengan KSM Matappa Wonomulyo. Ia mengaku Pemkab Polman kesulitan memilih lokasi penempatan daur ulang sampah karena dibeberapa tempat dilakukan penolakan.

I Nengah, mengungkapkan bahwa proses pengajuan pemanfaatan lahan tersebut sudah berlangsung sejak Februari lalu. Namun, pada saat itu keputusan belum mencapai final.

Menurut I Nengah, penanganan sampah di Polewali Mandar saat ini menghadapi tantangan serius, terutama dalam mengimbangi pertumbuhan sampah yang semakin pesat. Sampai saat ini, belum ada solusi yang dapat dengan optimisme menangani permasalahan sampah secara menyeluruh.

“Kita perlu langkah cepat, namun prosesnya memang panjang. Rekomendasi pemanfaatan lahan ini adalah jalan terakhir setelah kami menerima penolakan dari berbagai pihak terkait lokasi alternatif,” kilahnya.

I Nengah juga menjelaskan secara langsung dirinya mendampingi Kadis DLHK Polman dalam survei ke beberapa lokasi lain. Termasuk Amola dan Laliko, yang merupakan aset Pemkab Polman. Namun, hingga saat ini, kedua lokasi tersebut dinilai belum memadai untuk dijadikan tempat pengelolaan sampah yang layak.

“Kami sudah mencoba mencari alternatif, tetapi lahan yang ada tidak cukup untuk menampung volume sampah yang terus meningkat,” tambahnya. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!