RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Pemerintah Desa Diminta Anggarkan Pengadaan Seragam Satlinmas

Surat Pj Bupati Polman.

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS — Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar Muh Ilham Borahima instruksikan kepada kepala desa melakukan pengadaan atau pembelian baju seragam Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlimas) yang akan digunakan untuk pengamanan Pilkada serentak, 27 November akan datang.

Instruksi tersebut melalui surat yang dikeluarkan Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima nomor B-217/000/DPMD/IX/2024 tertanggal 30 September 2024. Surat tersebut bersifat penting perihal pengadaan seragam Satlinmas dalam alokasi Dana Desa.

Terkait keluarnya surat intruksi tersebut, salah satu Kepala Desa (Kades) yang tidak disebutkan namanya mengaku bingung dengan surat Pj. Bupati Polman tersebut. Karena semua kegiatan sudah direncanakan sesuai alokasi Dana Desa yang diterima. Tetapi kemudian ada surat pengadaan seragam Satlinmas yang dadakan. Sehingga mereka bingung sumber anggaran yang digunakan membeli pengadaan seragam Satlinmas.

BACA JUGA:  Debat Pamungkas Pilkada Polman, Adu Jurus Perbaikan Infrastruktur dan Tata Kelola Birokrasi

“Aparat Satlinmas desa juga masih punya seragam Linmas lengkap dan masih baru. Jangan sampai kebijakan ini dipaksakan dengan ancaman tidak dilayani (diperlambat.red) pelayanan administrasi di Pemkab Polman,” ujar Kades yang tidak ingin namanya disebutkan.

Menurtnya, Alokasi Dana Desa (ADD) lebih bagus prioritaskan membiayai hal-hal urgent pembiayaan di desa. ADD diperuntukkan untuk membiayai pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, memperkuat pelayanan publik di desa, memperkuat partisipasi dan demokrasi desa, tunjangan aparat desa, operasional pemerintahan desa.

BACA JUGA:  Paslon Dirga-Iskandar Nomor 4, Kenakan Jas, Peci Hitam dan Dasi Biru di Surat Suara

ADD tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik atau kegiatan melawan hukum. Kebijakan yang tidak bijak tersebut dinilai sejumlah aktivis hanya mengulang kinerja buruk Penjabat Bupati Polman, Muh Ilham Borahima selama bertugas di Kab. Polman.

Sebelumnya, Pj. Bupati Polman membuat kebijakan menghibahkan seragam Satlinmas senilai Rp 1,6 miliar ke KPUD Polman jelang Pemilu Februari 2024 lalu.

BACA JUGA:  Agribisnis Expo, Tingkat Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa

Kebijakan itu dilaksanakan tanpa perencanaan dan persetujuan DPRD yang kemudian berbuntut laporan sejumlah aktivis anti korupsi atas dugaan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) Pj. Bupati ke Kejari Polman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Polman Tanawali yang dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 14 Oktober. (**)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!