RADARSULBARNEWS
DAERAH  

DPRD Polman Minta BKPP Konsultasi ke BKN Terkait PTT tak Masuk Database BKN

RDP. DPRD Polewali Mandar mengelar rapat dengar pendapat dengan BKPP serta dihadiri perwakilan PTT dari sejumlah OPD lingkup Pemkab Polman.

POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terkait tenaga non ASN di sejumlah OPD tak masuk dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Nasional (BNK), Senin 14 Oktober.

Salah satu keputusan RDP ini, DPRD meminta BKPP Polman melakukan konsultasi ke BKN dengan membawa perwakilan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer yang tidak masuk database. RDP ini dihadiri, ratusan PTT dari beberapa OPD seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Umum Setda, perawat dari sejumlah Puskesmas dan RSUD Hj Andi Depu Polman.

PTT mempertanyakan data mereka yang dinyatakan hilang dari pangkalan data BKN. Padahal mereka sudah melakukan verifikasi pada tahun 2022 yang dibuktikan dengan akun pendataan non ASN.

BACA JUGA:  Ratih-Andri Kembali Dilantik, Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selain PTT, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman juga melakukan aksi unjukrasa dengan tuntutan yang sama dengan para PTT Polman. Adapun tuntutan HMI yakni meminta pemerintah untuk segera mendaftarkan tenaga honorer dan non ASN sehingga mereka memiliki status yang jelas di BKN.

Menuntut adanya kesempatan yang sama dalam pengembangan karir dan pendidikan, tanpa diskriminasi. Dengan ini bisa memperjuangkan keadilan dan menghargai kontribusi tenaga honorer dan non ASN.

Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin menyampaikan, kesimpulan RDP terkait tuntutan PTT ini pihaknya minta BKPP segera menindaklanjuti ke BKN untuk mendiskusikan masalah yang dialami tenaga PTT di Polman.

BACA JUGA:  Pengoperasian TPST Paku, DLHK Kedepankan Pendekatan Persuasif

“Kami menginginkan seluruh honorer yang sudah diatas dua tahun wajib masuk di database BKN. Sehingga hal ini harus dibawa ke BKN,” jelas Amiruddin.

Calon terpilih Ketua DPRD Polman periode 2024-2029 ini mengungkapkan banyaknya masalah terkait pendataan non ASN. Ini karena ada beberapa variabel seperti kesalahan nomenklatur didalamnya. Seperti ada yang tidak melalui APBD tapi melalui APBDes. Padahal menurutnya apapun sumber anggaran baik itu APBDes tetap masuk APBD.

Ia mengatakan, kesalahan ini terjadi karena BKPP yang tidak memperjelas sejak awal yang pendataan tahun 2022. Mereka sudah lama dibiayai APBD tapi kenapa justru tidak masuk pendataan.

BACA JUGA:  Pusat Studi Asia Tenggara Unsulbar Diresmikan, Kemenlu Komitmen Majukan Pendidikan dan Riset Unsulbar

Menanggapi tuntutan PTT, Penjabat Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana mengatakan, kewenangan pengelolaan database non ASN alasan ada pada BKN dan Kemenpan RB. Sehingga sejumlah non ASN yang terkendala tidak masuk dalam database BKN akan difasilitasi oleh BKPP untuk berkonsultasi langsung ke BKN dan Kemenpan RB.

“Kami berharap perwakilan dari Kesehatan, PUPR dari petugas pintu air dalam konsultasi sehingga permasalahan ini bisa dikonsultasikan langsung dari sumbernya dan nanti bisa menemukan informasi yang tepat,” jelas I Nengah.

Kemudian, Kamis 17 Oktober akan dilakukan rapat dengar pendapat lanjutan. Ia juga menyampaikan, bagi non ASN yang tidak masuk dalam pendataan dapat ikut seleksi tahap II pada November mendatang. (arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!