RADARSULBARNEWS

53 Warga Terjangkit DBD, Dinkes Polman Tetapkan Status KLB

FOGING. Anggota Babinsa Kodim 1402 Polman melakukan fogging di desa binaanya setelah adanya kasus DBD.

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Sebanyak 53 warga dilaporkan terjangkit demam berdarah dengue (DBD) di Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman pun menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) DBD di wilayah tersebut.

“Tiba-tiba muncul dan penyebarannya begitu cepat, sehingga kita tetapkan KLB untuk langkah penanganan,” kata Pengelola Penanganan DBD Dinkes Polman, Syamsul kepada wartawan, Jumat 11 Oktober.

BACA JUGA:  77 Kepala Keluarga dapat Bantuan Ternak Kambing untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

Syamsul mencatat, kasus pertama warga terjangkit DBD di Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, terjadi pada Selasa 24 September. Setelah 3 pekan, jumlahnya membeludak menjadi 53 orang.

“Selama tiga pekan terakhir ada 53 warga terjangkit DBD dari Desa Ambopadang, Tutar,” terang Syamsul.

Dia mengaku, status KLB ditetapkan selama 21 hari ke depan. Pemerintah setempat bersama pihak Puskesmas telah melakukan langkah penanganan.

BACA JUGA:  BI Sulbar Berharap Jurnalis Membentuk Persepsi Publik Tentang Inflasi

“Salah satunya dengan memasifkan fogging atau pengasapan untuk membasmi jentik nyamuk penyebab menularnya DBD,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa (Kades) Ambopadang, Basri mengungkapkan, warga yang terjangkit DBD semuanya tinggal di Dusun I Ambopadang. Pihaknya bersama pemerintah sementara melakukan penelusuran untuk mencari tahu sumber penyebaran.

“Ini sumber pertama masih kita meraba. Sebelumnya ada keluarga dari Kalimantan kebetulan ada neneknya meninggal, di situ mulai ada gejala,” kata Basri.

BACA JUGA:  UMP Sulbar 2025 Naik Menjadi Rp 3,1 Juta
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!