PASANGKAYU, RADARSULBAR NEWS – Anggota DPRD Pasangkayu menerima aspirasi yang dikemas unjuk rasa, dari Aliansi Masyarakat Lariang.
Puluhan masyarakat tersebut diterima oleh beberapa anggota DPRD yakni, Saifuddin Andi Baso, Arham Bustaman, Dasri, dan Farid Zuniawan, di ruang aspirasi Gedung DPRD Pasangkayu, Kamis 3 Oktober.
Disampaikan, Arham Bustaman, masyarakat meminta kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Pasangkayu agar tidak menyetujui izin PPKR yang dimohonkan oleh PT Letawa sebagai dasar penerbitan HGU.
“Kami juga meminta pemerintah untuk menghentikan aktivitas perkebunan, memanen, merawat dan lain-lain di luar HGU milik PT Letawa sampai pihak perusahaan menunjukkan alas hak,” katanya.
Ditambahkan Arham, selaku DPRD tentunya akan memediasi dan menfasilitasi apa yang menjadi tuntutan mereka dan kami sudah pertemukan. Namun untuk penyelesaiannya tentu harus paham mekanisme yang ada di DPRD, tentu ada ruang dan waktu untuk membahas masalah ini.
“Kami akan usulkan ke Pemkab untuk membentuk tim terpadu,” kata legislator Nasdem ini. (adv).