RADARSULBARNEWS

Berhasil Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Polman Terima Dana Insentif Fiskal Rp 6,1 Miliar

Kepala Balitbangren Polman Andi Himawan Jasin.

POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar satu satunya kabupaten di Sulbar yang diberi reward oleh pemerintah pusat atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2024. Pemkab Polman mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp 6,1 miliar lebih karena dinilai berkinerja baik dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.

Penghargaan kinerja ini sebagai apresiasi dari pemerintah pusat kepada Pemda yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kepala Balitbangren Polman Andi Himawan Jasin mengatakan Polman merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulbar yang mampu mendapatkan penghargaan ini. Penghargaan diserahkan langsung Wakil Presiden RI kepada Penjabat Bupati Polewali Mandar, Muhammad Ilham Borahima, Rabu 18 September lalu di Istana Wakil Presiden Jakarta.

BACA JUGA:  Revisi PP 20/2021 Jadi Payung Hukum Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

Andi Himawan Jasin menambahkan berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilaksanakan di Pemkab Polman. Diantaranya penajaman sasaran penerima manfaat melalui verifikasi-validasi data BNBA Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan (P3KE). Kemudian selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan Bupati Polewali Mandar tentang Data P3KE yang menjadi acuan seluruh program kegiatan kemiskinan ekstrem dalam penetapan sasaran atau kelompok penerima manfaat dari program kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  CJH Kloter 19 Polman Mulai Kumpul Koper, Berangkat Selasa ke Asrama Haji Makassar

“Telah dilakukan konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem melalui tiga strategi. Yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan pendapatan masyarakat miskin, dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan,” jelas Andi Himawan Jasin.

Kepatuhan dalam menjalankan amanah regulasi, misalnya pembentukan TKPKD, Penyusunan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Kemiskinan Ekstrem, serta Kepatuhan dalam menyampaikan Pelaporan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstem Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2024 menjadi salah satu faktor utama sehingga Polman berhasil mendapatkan penghargaan kinerja atau insentif fiskal ini.

BACA JUGA:  BPBD Polman Klaim Mitigasi Bencana Jalan Meski Minim Anggaran

Menurutnya Wakil Presiden RI berharap, insentif fiskal ini kiranya dapat dimanfaatkan untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem. Pertama maksimalkan dana insentif untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat. Kedua pastikan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan data P3KE.

“Insentif fiskal yang diperoleh Polman diharapkan menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja, komitmen, dan kerja keras dalam upaya mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” tandasnya. (arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!