RADARSULBARNEWS

Pengoperasian TPST Paku, DLHK Kedepankan Pendekatan Persuasif

MEMILAH. Petugas Bank Sampah Induk Sipamandar Polewali Mandar memilah sampah yang bernilai ekonomis untuk dijual kembali. Hingga saat ini TPST Desa Paku belum juga difungsikan karena masih ada penolakan masyarakat.

POLMAN, RADARSULBAR NEWS — Hindari konflik dengan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polewali Mandar kedepankan upaya persuasif untuk pembukaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku Kecamatan Binuang.

Pasca ditutupnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Desa Laliko Kecamatan Campalagian, 1 September lalu. Sampah kembali menumpuk sejumlah wilayah di Kecamatan Polewali dan Wonomulyo.

Kepala DLHK Polman Mohammad Jumadil menyampaikan pihaknya konsisten dengan perjanjian pembuangan sampah sementara di Desa Laliko dihentikan meskipun masih memungkinkan jadi TPS.

BACA JUGA:  Kebakaran Rumah di Pambusuang, Warga Sigap Api Padam Sebelum Damkar Datang

“Saat ini kami sampaikan kepada masyarakat khususnya yang mendapat layanan penjemputan sampah di Kecamatan Polewali bahwa sampai hari ini kami terus berupaya mencari solusi dengan melakukan metode persuasif,” jelas Jumadil Tappawali.

Lanjutnya, pemerintah bisa saja memaksa namun opsi tersebut tidak digunakan karena kondisi sekarang ini dekat Pilkada dan yang dihadapi adalah masyarakat Polman sendiri.

“Kami tidak ingin berkonflik dengan masyarakat sehingga yang dilakukan adalah pendekatan persuasif. Meskipun sudah ada tekanan dari pemangku kepentingan lainnya yang mendesak namun kita tidak ingin berhadap-hadapan dengan masyarakat,” jelas Jumadil Tappawali.

BACA JUGA:  Warga Paku Diedukasi Pengelolaan Sampah di TPST

Ia juga menyampaikan, meskipun dari segi uji kelayakan itu layak dan ada rekomendasi dari pusat dan lahan TPA masih cukup luas. Tetapi sebagian oknum masyarakat ini tidak bisa melarang tapi kita tidak memaksakan.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar sementara waktu karena DLHK tidak akan diam namun akan terus berupaya termasuk berupaya kembali membuka TPS di Laliko dan TPST Paku.

BACA JUGA:  Distransnaker Polman Salurkan Bantuan Pemberdayaan Masyarakat Senilai Rp 3,4 Miliar

Kemudian terkait, aksi bakar sampah yang dilakukan oleh masyarakat, Jumadil mengatakan bahwa pihaknya tidak menganjurkan masyarakat untuk membakar sampah namun juga tidak bisa melarang.

“Kita sarankan agar dipilah nanti petugas akan menjemput sampah yang telah dipilah dan sampah yang busuk dapat dibuatkan lubang untuk yang punya pekarangan,” tandasnya.(arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!