RADARSULBARNEWS

Pj Bupati Soroti Dewas dan Manajemen RSUD Andi Depu

TERIMA ASPIRASI. Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima terima aspirasi mahasiswa di ruang kerjanya, Rabu 21 Agustus 2023. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

Ia mengatakan demo di RSUD sudah sering sehingga Ia perlu tahu manajemen RSUD seperti apa.

“Termasuk laporan keuangan, seharsunya saya mendapatkan laporan. Dari DPRD juga saya dapat laporan bahwa ketika pihak RSUD dipanggil RDP tidak pernah hadir. Sehingga kemudian diambil tindakan memberhentikan Prof Gufran sebagai anggota Dewas,” tambahnya.

Ia ingin melihat layanan RSUD bisa dirasakan dengan baik masyarakat tapi sudah bertahun-tahun masyarakat masih antre mulai subuh dan tidak pernah ada perbaikan.

“Saya sendiri mengalami saat ayah saya sakit. Saya bangun subuh hanya untuk mengambil antrean dan itu membludak. Saya sendiri menyaksikan, tidak ada upaya Dewas memperbaiki pelayanan publik,” kesal Ilham Borahima.

Dewas tidak pernah menegur cara kerja RSUD padahal dengan adanya informasi teknologi orang sudah bisa mendaftar melalui online. Seperti SIM RSUD orang tidak perlu antri. Dengan penggunaan sistem sebenarnya pengelolaan keuangan bisa dipantau.

BACA JUGA:  Daftar Haji 15 Tahun Lalu, Pedagang Gula Aren Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

“Saya sudah bawa ke Jakarta dengan mempertemukan pengelola SIM RS tapi malah ditolak. Katanya SIM RS ada tapi hasilnya mana. Tidak bisa saya melihat laporan rumah sakit setiap hari secara digital terkait jumlah kunjungan penggunaan obat dan pemasukan dan pengeluaran yang harusnya dikelola secara transparan,” tambahnya.

Ia juga menolak jika utang Rp 28 miliar RSUD Andi Depu dibebankan ke Pemkab. Alasannya utang tersebut harus ditanggung RSUD sendiri karena sudah BLUD.

Terpisah, direktur RSUD Hajjah Andi Depu Polman dr Anita menjelaskan rumah sakit telah memiliki aplikasi SIM RS yang mengakomodir mulai pendaftaran pasien sampai tagihan pasien secara sistem.

BACA JUGA:  Anty Zafakha Beauty Launching Produk Kosmetik, Usung Konsep Kulit Sehat Cantik Alami

“Laporan keuangan telah terlapor ke pusat sebagai rumah sakit yang telah menggunakan aplikasi SIM RS. Adapun antrean yang masih menumpuk karena masih minimnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan antrean online,” jelas dr Anita.

Ia mengaku RSUD sudah melakukan upaya peningkatan kesadaran untuk menggunakan antrean online dengan salah satu cara mengurangi jumlah antrean manual. Karena masih diperlukan untuk daerah yang sulit jangkauan jaringan internet.

Adapun penolakan yang versi Pj Bupati karena mau menggunakan vendor baru. Sementara RSUD masih ada perjanjian kerjasama dengan vendor lama dan biaya yang harus dikeluarkan untuk vendor baru tidak efisien dibandingkan yang lama.

BACA JUGA:  Perempuan Mandar Asal Wonomulyo Polman Dilantik Jadi Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

“Saat ini sudah ada aplikasi keuangan khusus BLUD yang diwajibkan oleh Kemendagri yang akan terlink dengan SIPD dan gratis,” kilah dr. Anita.

sudah ada surat dari Kemendagri terkait pertemuan dengan seluruh direktur rumah sakit pemerintah untuk penggunaan aplikasi tersebut. Semua laporan baik pendapatan maupun belanja terlapor di keuangan daerah dan badan Dispenda. RSUD juga mengikuti pertemuan terkait pembahasan realisasi di DPRD setiap tahun.

Kemudian terkait utang sebesar Rp. 28 miliar itu memang menjadi utang BLUD tetapi tetap terlapor ke Pemda. Utang tersebut tidak pernah dilimpahkan ke pemda untuk pembiayaannya.

“Kami sudah selesaikan terkait utang tersebut dengan menggunakan dana BLUD,” tandasnya. (arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!