POLEWALI, RADARSULBAR NEWS — Seorang warga berinisial MA (31) di Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar (Polman), diamankan karena kerap mengaku sebagai anggota polisi wanita (Polwan).
MA diamankan polisi saat berada di tempat usahanya di Kecamatan Tapango, Senin 12 Agustus sekira pukul 13.00 Wita. Polisi juga menyita seragam polisi berpangkat Iptu yang biasa dipakai MA sebagai barang bukti.
Motif pelaku menyamar sebagai Polwan, dengan harapan usaha jual campuran yang dijalankan tidak disaingi oleh orang lain.
“Dia mau memberi kesan kepada saingan usahanya bahwa dia seorang polisi sehingga tidak dapat diganggu. Itu motivasinya sehingga mengaku sebagai Polwan,” kata Kanit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Selasa 13 Agustus.
Iptu Iwan menuturkan, sepak terjang pelaku terungkap setelah polisi mendapat informasi keberadaan Polwan berpangkat Iptu yang mengaku bertugas di Mabes Polri mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan.
“Pada awalnya ada laporan, ada seseorang yang mengaku Polwan dari Mabes Polri berpangkat Iptu memberikan motivasi dan penyuluhan di salah satu sekolah dasar, sehingga kami melakukan lidik,” ungkapnya.
Dia mengatakan, aksi MA yang mengaku sebagai polisi telah berlangsung sejak bulan Oktober 2023. Adapun seragam polisi yang kerap dipakai MA diperoleh secara online.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan itu sejak bulan 10 tahun 2023. (atribut polri) didapatkan dari online,” terang Iwan.
Lebih lanjut dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya pihak yang merasa dirugikan dengan tindakan pelaku. Meski begitu, Iwan mengaku tetap akan melakukan penyelidikan.
“Kalau motif penipuan yang dilakukan MA sampai sekarang belum ada laporan. Cuma itu takut usahanya disaingi sehingga dia mengaku sebagai seorang Polwan dengan harapan orang yang akan menyaingi usahanya itu untuk berfikir dua kali,” bebernya.
Pihaknya saat ini kata Iwan masih melakukan lidik, mengumpulkan alat-alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi. Iwan menambahkan jika saat ini status MA masih sebatas saksi.
“Dia masih saksi dan tetap dalam pemantauan kami,” jelas Iwan.
Menurut Iwan, MA memiliki sejumlah sektor usaha. Di antaranya percetakan hingga pegadaian.
“Banyak usaha yang digeluti, salah satunya percetakan, ada juga BRIlink ada pegadaian juga,” tutupnya. (mkb)