RADARSULBARNEWS

Kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Polewali Diatas 98,86 Persen, Tiga Kabupaten Terima Penghargaan UHC Awards

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Polewali, Wisli Akturiani Biya. (ist)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS — Tiga kabupaten di wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Polewali menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award. Ketiga kabupaten tersebut yakni Polewali Mandar, Majene dan Mamasa karena telah berhasil mendaftarkan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya diatas 95 persen total penduduk.

Penghargaan itu diserahkan langsung Wakil Preside RI Ma’ruf Amin dan Direktur BPJS Kesehatan Ghufron Mukti kepada penjabat (Pj.) Bupati Polman Muh Ilham Borahima, Bupati Majene Andi Ahmad Syukri dan Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Kamis 8 Agustus.

Universal Health Coverage sendiri diberikan kepada daerah yang berhasil mendorong kepesertaan masyarakatnya di program JKN minimal mencapai 95 persen dibandingkan jumlah penduduk.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Polewali, Wisli Akturiani Biya menjelaskan ketiga kabupaten yang meraih UHC Award karena kepesertaan masyarakatanya di program JKN diatas 95 persen. Untuk Kabupaten Polman sudah mencapai 99,99 persen, Mamasa 96,07 persen dan Majene 98,36 persen. Total capaian UHC untuk di wilayah kerja BPJS Kesehatan Polewali telah mencapai 98,86 persen untuk tiga kabupaten.

BACA JUGA:  Berkat TMMD ke-121 Kodim Polman, Warga Kelapa Dua Kini Nikmati Air Besih

“Memang ketiga daerah ini sebagian besar penduduknya telah didaftarkan dalam program JKN yang ditanggung APBN maupun APBD serta mandiri. Secara total di wilayah kerja BPJS Kesehatan Polewali tiga kabupaten capaian kepesertaan sudah mencapai 98,86 persen. Semoga kedepan capaian kepesertaan di tiga kabupaten ini bisa 100 persen,” ,” ucap Wisli Akturiani Biya saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Polewali, Kamis 8 Agustus.

Sementara keaktifan kepesertaan JKN secara keseluruhan wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Polewali 86,64 persen. Sementara penerimaan iuran secara keseluruhan tiga kabupaten sebanyak Rp 159,3 miliar. Untuk Kabupaten Polman sendiri sebesar Rp 90,7 miliar, Majene Rp 40,4 miliar dan Mamasa Rp 28,1 miliar.

BACA JUGA:  Akademisi UGM Soal Pembangunan Karampuang

Sedangkan untuk biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan hingga pelayana bulan Juni 2024 untuk ketiga kabupaten adalah sebesar Rp 175, 7 miliar. Khusus untuk Polman sebesar Rp 122,9 miliar. Jumlah fasilitas kesehatan yang telah kerjasama yakni
83 FKTP dan 5 FKRTL yang terdiri dari rumah sakit dan klinik utama

“Polman terbesar karena jumlah penduduk banyak dan mengakses layanan juga banyak. Apalagi fasilitas kesehatan di Polman banyak dimana RSUD Hajjah Andi Depu merupakan rujukan di Sulbar,” terangnya.

UHC merupakan implementasi instruksi Presiden RI Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi JKN. Harapannya bukan tingkat kepesertaan tinggi tetapi bagaimana akses layanan peserta. Jumlah fasulitas kesehatan tingkat pertama 83,rujukan lima ada rumah sakit dan klinik pratama

BACA JUGA:  Pilkada Majene 2024, Dua Paslon Daftar ke KPU

Ditambahkannya daerah yang memperoleh predikat UHC memiliki keuntungan salah satunya pemkab mewujudkan instruksi presiden. Pemerintah daerah memastikan jaminan kesehatan terpenuhi di wilayahnya. Bukan hanya cakupan peserta tapi akses layanan juga.

Terpisah, Pj Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana mengapresiasi BPJS Kesehatan memberikan penghargaan ke Pemkab Polman berupa UHC Award. Program JKN merupakan upaya pemerintah memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya. Sehingga bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan tanpa biaya.

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!