RADARSULBARNEWS

Menunggak Pajak Dua Bulan, Pemkab Polman Diminta Lelang Randis Mercy

RADIS MERCY. Kendaraan dinas jenis Mercedes Benz GLS-Class 450 4Matic dengan nomor polisi DC 99 C rencananya akan dilelang oleh Pemkab Polman sesuai instruksi Mendagri.

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar melelang kendaraan dinas (Randis) jenis Mercedes Benz GLS-Class 450 4Matic alias Mercy dengan nomor polisi DC 99 C.

Permintaan Mendagri ini disampaikan Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin saat bertemu dengan jajaran Pemkab Polman di ruang pola kantor Bupati Polman, Sabtu malam 3 Agustus.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri ini menegaskan Randis seharga Rp 2,5 miliar tersebut jika dilelang dapat menjadi tambahan kas daerah. Apalagi saat ini anggaran Pemkab Polman terjadi defisit, sehingga hasil lelangnya bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pilkada.

“Ssuai arahan Mendagri agar aset Randis Mercy yang viral itu meminta Pj Bupati Polman segera melakukan lelang. Karena pemanfaatan mobil dinas tersebut, sudah tidak tepat dan disimpan tidak produktif,” kata Bahtiar Baharuddin.

BACA JUGA:  DIGASKAN Kampanye di Balanipa, Wujudkan Pusat Ternak Kambing dan Perhatikan Kesejahteraan Nelayan

Ia meminta Pj Bupati untuk menindaklanjuti arahan Mendagri untuk segera melelang radis tersebut.

“Besok segera ditindaklanjuti tidak boleh lagi hal ini terjadi dan terulang di kabupaten lain di Sulbar,” tegasnya.

Hal ini, dilakukan untuk penyelamatan aset negara agar tidak digunakan yang membuat terjadi permasalahan.

“Tidak layaklah sebuah kabupaten untuk menggunakan mobil dinas Mercy. Jadi kita menyelamatkan aset negara ini segera dilelang,” tandasnya.

Randis Bupati Polman, Mercedes Benz dalam sepekan ini kembali viral karena diserahkan ke Pj Sekda Polman untuk digunakan sebagai kendaraan dinas. Randis Mercy merupakan pengadaan tahun 2021 lalu oleh mantan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar. Kendaraan itu sempat viral karena pengadaanya disaat Covid-19 dan nilai anggarannya yang fantastis mencapai Rp 2,5 miliar.

BACA JUGA:  Kerap Bertengkar Usai Konsumsi Miras, Pasutri Diamankan Polresta Mamuju

Tetapi saat Randis Mercy tersebut ternyata menunggak pajak kendaran sebesar Rp 10.498.000. Kendaraan ini menunggak pajak di UPTD Samsat Polman sejak bulan Juni 2024 lalu.

Kepala UPTD Samsat Polman, Andika saat dikonfirmasi wartawan pekan lalu mengakui Randis Mercy dengan nomor polisi DC 99 C ini sudah jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan sejak Juni 2024 lalu. Randis tersebut menungak pajak kendaraan sebesar Rp 10.498.000.

“Tunggakan sudah dua bulan sejak Juni 2024. Nilai tunggakanya mencapai Rp 10.498.000,” kata Andika.

Terpisah Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Pemkab Polman Nur Fadilah Sayadi mengaku tidak tahu menahu terkait belum terbayarnya pajak tahunan mobil dinas Mercy yang sempat dipakai Pj Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana. Dia mengaku akan segera mengkoordinasikan Bagian Umum terkait tunggakan tersebut untuk diselesaikan.

BACA JUGA:  Peringati Haornas, Dispop Polman Gelar Cross Country Fun XC 2024

“Mohon maaf untuk Mercy saya belum lihat bulannya, saya takut mengiyakan atau tidak, kalau memang belum terbayarkan. Insya Allah tahun ini kami sudah koordinasi dengan bagian umum, untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang ada,” kata Nur Fadilah kepada wartawan, Minggu 4 Agustus.

Sementara adanya instruksi Mendagri untuk melelang kendaraan tersebut, Ia mengaku menunggu arahan pimpinan (Pj Bupati) termasuk mempelajari aturan terkait lelang aset daerah.

“Infonya seperti itu, tetapi belum ada kepastian menunggu petunjuk pimpinan. Pemkab masih menjajaki kemungkinan dilakukan lelang dan mempelajari atur lelang aset daerah,” tambah Nur Fadilah Sayadi. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!