RADARSULBARNEWS

Pencairan Belum Tuntas 40 Persen, Bawaslu Terancam tidak Menjalankan Tahapan Pilkada Mamasa

Koordinator Divisi Hukum Parmas dan Humas Bawaslu Mamasa, Adiwijaya Kamis 1 Agustus 20024. (Gunawan/Radar Sulbar)

MAMASA, RADARSULBAR NEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baswaslu) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, terancam tidak menjalankan tahapan Pilkada serentak 2024.

Lantaran anggaran yang dituangkan dalam Nota Perjajian Hiba Daerah (NPHD) belum sepenuhnya direalisasikan pemerintah daerah (Pemda) Mamasa.

Mengapa demikian, karena Pemda Mamasa tak serius merealisasikan anggaran Bawaslu sebesar Rp11 Miliar yang termuat dalam kesepakatan NPHD anatar Pj Bupati Mamasa dengan Ketua Bawaslu Mamasa.

Sebagaimana disampikan Koordinator Divisi Hukum Parmas dan Humas Bawaslu Mamasa Adiwijaya, bahwa pemendagri 41 mengamanahkan pencairan dua tahab yakni tahab pertama di cacairkan 40 persen dan tahab kedua 60 persen.

BACA JUGA:  Berhasil Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Polman Terima Dana Insentif Fiskal Rp 6,1 Miliar

Dari dua tahab ini, Adiwijaya mengaku tak satupun pemda Mamasa realisasikan seratus persen. Sementara surat edaran Mendagri telah disampaikan bahwa pada bulan juli 2024 semuanya untuk dana pilkada sudah bisa diterimah pada termin kedua.

“Dari dua tahab pencairan, Kami baru terimah 27 persen atau senilai Rp 3 milliar yang seharusnya Rp 4,4 milliar dari 40 persen untuk tahab pertama,” Ujar adiwijaya saat di temui di ruang kerjanya 1 Juli 2024

Sementara tahap kedua yang seharusnya selesai pada bulan juli 2024, kenyataanya sampai hari ini tidak ada di gubris oleh pemda.

BACA JUGA:  Peringati HUT PMI Ke-79, 17 Pendonor Sukarela Dapat Penghargaan

Adapun anggaran Rp 3 Milliar yang sudah diberikan pemda ke Bawaslu itu sudah di gunakan pembayaran gaji Panwas yang tersebar 17 kecamatan, 168 desa dan 13 Kelurahan serta berbagai kegiatan lainnya yang berjalan sejak awal tahapan hingga akhir bulan juli 2024.

“Kalau di awal bulan Agustus ini, pemda tidak merealisasikan 40 persen, maka kami tidak menjalankan tahapan pilkada bahkan tutup kantor,” tegas Adiwijaya

Adiwijaya berharap pemda merespon dan memberikan dana hibah tersebut sebagai yang termuat di NPHD yang telah disepakati antara PJ bupati dan Ketua Bawaslu Mamasa.

BACA JUGA:  ISSI Sulbar akan Gelar Criterium Race di Polman

Sementara PJ Bupati Mamasa M Zain menyampaikan sudah mengintruksikan kepada Badan Pengeloloa Keuangan Daerah (Bpkd) untuk segerah proses anggaran Bawsalu Pilkada.

“Insya Allah ada proses dalam waktu dekat, ini persoalan komunikasi saja,” ujar PJ bupati saat di konfirmasi via telepone

PJ bupati Mamasa mengaku proses pencairan Dana pilkada tetap menjadi perhatian khusus oleh Pemda Mamasa sebab Bawaslu dalah salah satu state holder yang menyukseskan pilkada serentak tahun 2024.

M zain juga menyampaikan bahwa proses pilkada serentak tahun 2024 ini, ia memastikan proses tetap berjalan lancar yang penting komunikasi anatara semua pihak berjalan. (gun)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!