MAMASA, RADARSULBAR NEWS — Komisariat Fikom Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa Menyoroti kebijakan Pj Bupati Mamasa terkait lambatnya merealisasikan anggaran Pilkada Kabupaten Mamasa 2024.
Sebagaimana yang diatur dalam pemendagri nomor 41 bahwa anggaran pilkada serentak tahun 2024 yang seharusnya di selesai tahap dua di bulan juli tahun 2024.
Hingga saat ini, Pj Bupati Mamasa baru merealisasikan kurang lebih 27 sampai 75 persen dari anggaran Pilkada tersebut
Ketua Komisariat Fikom HMI Cabang Mamasa Yusuf, bahwa untuk Bawaslu saja itu baru terealisasi 27 persen begitu pula dengan anggaran KPU Mamasa, baru di caikan sebayak 75 persen .
Yang seharusnya di akhir juli tahun 2024 anggran pilkada sudah setarus persen sebagaimana amanat pemendri nomor 41.
Olehmya selaku ketua komisariat Fikom HMI Cabang Mamasa meminta kepada Pj Bupati secepatnya merealisasikan seratus persen anggaran pilkada tahun 2024.
Jika dalam bulan Agustus tahun 2024 tidak terealisasi seratus persen maka, HMI cabang Mamasa akan turun ke jalan untuk menuntut PJ Mundur dari Jabatannya.
“Kalau tidak mampu mengurus pilkada Mamasa lebih baik mundur saja dari jabatannya,” umgkap Yusuf saat dikonfimasi via telepone Kamis 1 Agustus 2024
Sebab, pilkada serentak sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada,
Olehnya Pilkada tahun 2024ini bersifat wajib dilakukan, bila tidak terlaksana maka sama hamya melawan Hukum sebagaimana amat Undang-Undang.
Harapan kami, PJ Bupati Mamasa dapat merealisasikan aggaran pilkada dalam waktu yang sesingkat singkatnya. (gun)