RADARSULBARNEWS

6 Rumah di Tangnga Tangnga Tinambung Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

PADAMKAN API: Petugas pemadam kebakaran dibantu warga setempat memadamkan api yang melahap rumah warga di Tangnga Tangnga Kecamatan Tinambung, Polman, Jumat 12 Juli 2024. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS — Kebakaran hebat yang melanda perkampungan padat penduduk di Desa Tangnga Tangnga, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar terjadi Jumat pagi (12/7).

Peristiwa ini menghanguskan enam unit rumah. Selain itu dua rumah mengalami kerusakan akibat dampak dari kebakaran ini.

Saat kejadian pemilik rumah tidak berada ditempat, sehingga warga baru mengetahui kejadian tersebut saat kobaran api sudah membesar.

Banyaknya bahan yang mudah terbakar ditambah material rumah yang terbuat dari kayu serta kuatnya hembusan angin membuat api begitu cepat membesar dan menjalar ke rumah lainnya.

BACA JUGA:  Dirga Iskandar Resmikan Posko Pemenangan Mabes Mambulilling

Peristiwa ini sempat membuat warga sekitar panik dan histeris, pemilik rumah dibantu warga sekitar berusaha menyelamatkan barang berharga yang ada di dalam rumah dan mengevakuasi barang tersebut keluar rumah untuk menghindari kobaran api.

Kepala UPTD Damkar Polman Imran membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan
kronologis kejadian kebakaran saat api tiba tiba membakar salah satu rumah warga sekira pukul 09.45 Wita.

BACA JUGA:  Pemerintah Desa Diminta Anggarkan Pengadaan Seragam Satlinmas

Setelah menerima informasi dari warga, pihaknya langsung menurunkan armada damkar ke TKP. Ada lima unit armada diturunkan yakni satu unit armada dari Kantor Induk Pemadam, satu unit Damkar dari Kecamatan Campalagian dan satu unit Damkar dari Tinambung. Selain itu Kata Imran, pihaknya juga dibantu dua unit Damkar dari Kabupaten Majene.

“Untuk sementara penyebab kebakaran belum diketahui. Pihak kepolisian sementara melakukan penyelidikan penyebab kebakaran. Beruntung dalam insiden kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa,” terang Imran.

BACA JUGA:  Penyuluh dan DPRD Tolak Areal Sawah Jadi Lokasi Pembangunan Daur Ulang Sampah

Pihaknya dapat memadamkan api dibutuhkan waktu 45 menit.

Sementara Plt Kepala Pelaksana BPBD Polman Sulaeman Makka membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah menurunkan tim reaksi cepat BPBD Polman ke TKP untuk melakukan assesmen pendataan terhadap korban kebakaran. Untuk bantuan akan segera diturunkan setelah pendataan korban dilakukan.

Selain BPBD, pihak Tagana Dinsos Polman juga akan memberikan bantuan ke korban kebakaran. Terkait kerugian dialami korban kebakaran masih dapam perhitungan. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!