MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju mengingatkan kepada pelaku UMKM agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju, Hj. Sahari Bulan.
Menurut Sahari Bulan, pelaku UMKM akan banyak terbantu dengan memiliki NIB. Sebab, kata dia, NIB adalah bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.
“Karena fungsinya sangat penting, makanya kami dorong pelaku usaha utamanya UMKM jangan mengabaikan NIB,” kata Sahari Bulan.
Selama ini, sambung Sahari Bulan, pelaku UMKM belum memiliki NIB karena menganggap bahwa belum penting. Selain itu, banyak juga pelaku UMKM yang belum mengetahui secara detail bagaimana mengurus NIB.
Olehnya, Sahari Bulan mengaku membuka diri bagi pelaku usaha untuk dibantu fasilitasi hal tersebut. Bisa langsung datang ke kantor atau bisa juga melakukan koordinasi secara online melalui website resmi diskopmamuju.com.
“Kalau keluhan masih gaptek atau belum bisa melakukan registrasi sendiri NIB. Nanti bisa dibantu, ada juga Sistap yang siap membantu resgistrasi. Yang penting pelaku usaha sadar bahwa NIB adalah hal penting yang harus menjadi bahan perhatian,” tandasnya. (ADV)
Selain itu, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju juga membuka ruang bagi pelaku UMKM lain untuk melakukan konsultasi dan pendampingan dengan langsung berkunjung ke kantor yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman Mamuju. Selain itu, pelaku UMKM bisa juga melakukan koordinasi dan kunsultasi melalui layanan online dengan mengunjungi website resmi diskopmamuju.com. (ADV)