RADARSULBARNEWS

Polisi Perdalam Kasus Dugaan Penipuan Haji

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Korban dugaan kasus penipuan haji plus batal melaporkan Pemilik Travel Haji dan Umrah Zahira Wisata Tour Rahmiati ke Polda Sulbar.

Hal tersebut dilakukan, karena pihak korban mengaku telah membuat kesepakatan dengan pemilik travel, yakni dana pembayaran akan dikembalikan oleh pemilik travel kepada delapan orang korban.

Subdid Penmans Polda Sulbar Brigpol Suhardiman membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan para korban belum memasukkan laporan hingga saat ini, sehingga pihaknya hanya memproses laporan pemilik travel Rahmiati atas dugaan penipuan calo haji oleh terlapor Fahril.

BACA JUGA:  Nahkodai Komunitas Anak Manakarra, Taufiq Hidayat Komitmen Lestarikan Budaya

“Sekarang ini laporan Rahmiati yang diproses, sementara korban belum mau melapor karena sudah dijanji oleh pemilik travel akan digantikan uangnya yang ratusan juta itu,” kata Brigpol Suhardiman saat dikonfirmasi, Kamis 20 Juni.

Suhardiman mengaku, sudah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan tersebut. Sebelumnya, pelapor Rahmiati mengaku sudah mentransfer uang Rp 928 juta ke rekannya Fahril, namun calon jemaah haji itu tidak jadi diberangkatkan.

BACA JUGA:  Workshop Media BPJS Kesehatan Wilayah IX, Transparansi Informasi Jadi Kunci Keberlanjutan

“Kami sedang mendalami kasus ini, para korban juga kami panggil sebagai saksi,” ungkapnya.

Terpisah Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju Mustapa Tangngali menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih agen travel haji dan umroh. Ia meminta agar masyarakat tidak tergiur harga murah.

“Tentunya masyarakat perlu memperhatikan sebelum mendaftar umrah atau haji plus, wajib memperhatikan dan meneliti betul travelnya, bagaimana integritasnya dan pengalamannya dalam mengelola jamaahnya, ” ujar Mustapa.

Mustapa menjelaskan, ada tiga program haji yang visanya diakui di tanah suci yaitu, haji reguler yang disubsidi oleh pemerintah dengan biaya berkisar Rp 50 juta, haji plus dikelola oleh swasta dengan biaya berkisar Rp 200 juta dan haji furoda dengan biaya berkisar Rp 300 juta.

BACA JUGA:  Wabup Polman Hadiri Munas APKASI VI di Minahasa Utara Sulut

“Haji reguler memang lebih murah, karena disubsidi pemerintah, tapi jemaah harus antre karena kuota terbatas, biasanya yang punya biaya lebih akan mendaftar haji plus atau haji furoda, karena tidak perlu antre lama,”tutup Mustapa. (rzk)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!