RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Pemkab Tata Pelaku UKM dala Kota Mamuju

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pemerintan Kabupaten Mamuju bakal melakukan penataan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) khususnya yang tersebar di area Landscape Manakarra (Pembangunan kantor perpustakaan daerah) sampai Anjungan Pantai Manakarra.

Mereka para pelaku UKM bakal direlokasi agar lebih tertata dengan baik dan tidak mengganggu fasilitas umum. Upaya relokasi terhadap pedagang yang hampir memenuhi sepanjang Jalan Yos Sudarso (Pantai Manakarra) dilakukan dengan pendekatan yang humanis.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju akan melakukan relokasi kepada semua pekaku UKM dipusatkan di Anjungan Pantai Manakarra. Meski mengaku masih ragu atas keputusan tersebut, puluhan pelaku UKM akhirnya menerima untuk direlokasi.

BACA JUGA:  Tiga Terduga Pelaku Pencurian TBS Sawit di Tommo Diamankan Polisi, Kerugian Capai Rp4,5 Juta

Adapun teknis pembagian posisi berjualan akan ditentukan dengan mencabut lot. Sehingga tidak ada yang dapat memilih-milih tempat.

Lebih jauh Pemerintah Kabupaten Mamuju juga membuka diri membrikan pendampingan kepada pelaku UKM dalam mengembangkan usahanya. Secara teknis, para pelaku UKM bisa bertandang ke kantor Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Mamuju di Jalan Jenderal Sudirman atau bisa melakukan konsultasi online melalui website resmi diskopmamuju.com. (ADV)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!