RADARSULBARNEWS

Polman Gagal Raih WTP, Terancam tak Terima DID

TERIMA LHP. Wakil Ketua DPRD Polman Hamzah Syamsuddin menerima hasil pemeriksaan LHP LKPD tahun anggaran 2023 dari BPK Perwakilan Sulbar di Kantor BPK, Senin 3 Juni 2024. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar gagal mempertahankan predikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Keberhasilan meraih opini WTP selama tujuh kali berturut turut sejak 2017 harus terhenti tahun ini setelah hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Barat memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Siaran pers BPK Perwakilan Sulbar mengungkapkan Pemkab Polman hanya meraih opini WDP atas pemeriksaan LKPD tahun 2023 karena ada beberapa belanja barang dan jasa yang tidak sesuai realisasi yang sebenarnya. Sehingga terdapat data dan informasi yang tersedia tidak memungkinkan BPK untuk melakukan pemeriksaan yang memadai untuk memperoleh keyakinan atas nilai belanja barang dan jasa.

Kepala Auditoral Pengelola Pemeriksa (APP) pada Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) VI BPK RI, Dwi Sabardiana saat menyerahkan LHP terhadap LHKP sejumlah kabupaten di Sulbar termasuk Polman dalam rilisnya mengatakan opini WDP yang diperoleh Pemkab Polman agar dapat menjadi pendorong dan pemacu untuk melaksanakan perbaikan pengelolaan keuangan daerah pada tahun berikutnya.

BACA JUGA:  Hasil Pemeriksaan Laboratorium, Sapi Kurban Presiden Disembeli Lebih Awal Ternyata Kena Anemia

Dwi Sabardiana berharap DPRD dan pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan dan mengingatkan pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Atas opini WDP yang diperoleh Pemkab Polman terancam tak lagi menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polewali Mandar Muhammad Nawir membenarkan LHP LKPD tahun anggaran 2023 hanya meraih predikat WDP. Sehingga Polman hampir pasti tak akan mendapat alokasi DID tahun 2024 ini.

“Hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan Pemkab Polman masih dianggap wajar tetapi terdapat catatan yang perlu dilakukan perbaikan. Ada beberapa yang menjadi catatan BPK yang harus ditindaklanjuti diantaranya ada kesalahan perjalanan dinas di salah satu OPD,” terang Muhammad Nawir saat dikonfirmasi, Selasa 4 Juni.

BACA JUGA:  SPTJM Belum Ditandatangani Bupati, 17 Proyek Air Bersih di Polman Terancam Gagal

Lanjutnya, temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari dan penanganan tindaklanjutnya ini ditangani oleh Inspektorat.

Terpisah, Sekda Polman Andi Bebas Manggazali yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan bahwa setelah adanya LHP BPK akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat untuk dilakukan evaluasi apa yang menjadi rekomendasi BPK.

“Sejak awal saya menjabat sebagai Sekda sudah ingatkan kepada mereka agar bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Jadi seorang pegawai bukan cerdas dan pintar yang utama tapi mentalitas pegawai yang harus bagus,” tegas Bebas Manggazali.

Lanjutnya, mental yang bagus dimanapun bisa bekerja dan tidak akan tersandung dengan hal-hal yang diinginkan. Ia juga mengingatkan para OPD yang terdapat temuan agar segera menindaklanjuti temuan tersebut dalam tempo waktu yang diberikan dan harus terbit administrasi.

BACA JUGA:  RSUD Hajjah Andi Depu Teken MoU dengan BPJS Kesehatan, Layanan Katerisasi Jantung Beroperasi

Sementara itu, Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin menyampaikan temuan yang menjadi rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti. Jika tidak ditindaklanjuti akan berdampak hukum.

“Tindaklanjutnya ini batas waktunya hanya 60 hari, apabila tidak ditindaklanjuti maka akan otomatis diambil alih oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Pihak yang memiliki temuan rekomendasi sudah mengetahuinya sehingga diminta segera menyelesaikannya,” jelas Ahmad Saifuddin.

Ia juga menyampaikan, Polman saat ini turun satu tingkat dari WTP menjadi WDP karena adanya temuan-temuan yang diakibatkan kurang seriusnya OPD untuk melakukan tindaklanjut. Untuk itu diharapkan semua pihak terkait termasuk DPRD Polman untuk ikut mengawasi kebocoran anggaran yang terjadi.

Ahmad Saifuddin mengatakan, pekan depan pihaknya akan memanggil OPD yang terkait dengan temuan tersebut untuk melakukan tindaklanjut untuk diselesaikan. Sehingga kedepan Polman kembali mendapat WTP. (arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!