RADARSULBARNEWS
RAGAM  

DPRD Pasangkayu Menggelar Paripurna Pandangan Fraksi Dua Ranperda

PASANGKAYU, RADARSULBARNEWS.COM – Setelah DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perangkat desa serta rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) merupakan usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu, DPRD kembali menggelar paripurna pandangan umum fraksi.

Rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Ranperda perangkat desa dan RPJPD dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Arwi dihadiri Sekda Moch Zain Machmoed, Sekwan Mansur, anggota DPRD, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forkopimda berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis 30 Mei.

Arwi mengatakan, rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda usulan Pemda Pasangkayu, tentang perangkat desa serta RPJPD dinyatakan korum dan sidang paripurna dibuka dan terbuka untuk umum.

BACA JUGA:  Wamen Ossy Jadi Pembicara di LEMHANNAS RI: Tanah dan Tata Ruang Pilar Ketahanan Nasional

“Jadi hari ini dilakukan penyampaian pandangan fraksi terhadap kedua ranperda perangkat desa dan RPJPD 2025-2045,” katanya. (adv)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!