MAJENE, RADARSULBAR NEWS – Bhabinkamtibmas Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang Majene Briptu Muh. Arman Zuhdy Asnawi berhasil menyelesaikan masalah sosial di wilayah binaannya.
Briptu Arman berhasil memediasi kasus utang piutang yang melibatkan beberapa warga di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.
Kegiatan mediasi dilakukan di Kantor Desa Bonde Utara dengan melibatkan Sekretaris Desa dan Kepala Dusun Kampung Baru Dhua.
Kasus utang piutang ini melibatkan H. Emmi yang memberikan pinjaman uang kepada beberapa warga, yaitu Maspiati, Wahida, Kurniati, Najamiah, dan Bunga Ittang. Dalam mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas, pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Setelah proses mediasi yang intensif, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa Maspiati, Wahida, Kurniati, Najamiah, dan Bunga Ittang akan melunasi seluruh utang piutang kepada H. Emmi paling lambat pada tanggal 14 September 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan pembuatan surat perjanjian damai antara kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum dan menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan. Hal ini menunjukkan semangat untuk membangun hubungan yang harmonis dan damai di antara warga masyarakat,” ungkapnya, Selasa 14 Mai.
Kata dia, sebagai Bhabinkamtibmas yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Bonde Utara , menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan partisipasi semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini dengan baik.
“Keberhasilan mediasi ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polres Majene dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap dengan penyelesaian yang baik ini, hubungan antar warga di Desa Bonde Utara akan semakin baik dan terjaga, serta kasus serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
“Semoga semangat kebersamaan dan gotong royong tetap menjadi pijakan dalam menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (*)