POLEWALI, RADARSULBAR NEWS — Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Lekopaddis Kecamatan Tinambung Polman menyegel kantor desa, Rabu sore 15 Mei.
Penyegelan ini dilakukan karena mereka kecewa dengan Kepala Desa (Kades) Lekopaddis yang diduga melakukan penyalahgunaan dana desa.
Sebelum penyegelan dilakukan rapat evaluasi dan monitoring tentang laporan pertanggung jawaban dan proposal penyertaan modal dana BUMDesa Lekopadis. Rapat ini dihadiri perwakilan Dinas PMD Polman, Kades Lekopaddis Dermawan, Sekdes, Ketua dan Staf Bumdes Lekopadis, Ketua BPD Lekopadis, pendamping lokal desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat Lekopadis.
Tetapi hasil pertemuan tersebut sejumlah perwakilan masyarakat tidak puas atas penjelasan Kades serta beberapa dugaan penggunaan anggaran dana desa dan BUMDes yang belum juga dikembalikan Kades.
Sehingga usai pertemuan sejumlah warga Lekopadis beramai-ramai menyegel pintu masuk kantor desa menggunakan balok dan papan. Sementara Kades yang tengah berkantor hanya bisa pasrah melihat aksi warganya. Ia pun terpaksa keluar dari kantor tersebut.
Salah seorang warga Desa Lekopaddis Darmawan Mudir mengungkapkan bahwa aksi protes ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan Kades. Apalagi sebelumnya Kades sudah menandatangi penyataan di Dinas PMD untuk menyelesaikan masalah yang ditimbulkan. Namun hingga akhir bulan April sesuai dengan pernyataan yang dibuat Kades belum mampu menepatinya.
“Anggaran yang diduga disalahgunakan sesuai surat dari Dinas PMD Polman yang seharusnya digunakan untuk lima kegiatan yakni penyertaan dana Bumdes, operasional PAUD, pembuatan sumur bor, mobiler posyandu yang belum tuntas tetapi anggarannya sudah cair,” ujar Darmawan.
Lanjutnya, warga akan terus menyegel kantor desa sampai tuntutan warga dipenuhi yakni mencopot Kades dari jabatannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini kantor Desa Lekopadis masih disegel warga sehingga pelayanan masyarakat berpindah ke rumah sekertaris desa.
Informasi yang didapatkan lima item kegiatan yang anggarannya digunakan Kades dengan total Rp 170 juta diantaranya pengadaan APE PAUD senilai Rp. 25 juta, program ketahanan pangan dan gizi senilai Rp. 31,2 juta. Selanjutnya dana penyertaan modal BUMDesa Rp. 53,6 juta, mobiler posyandu Rp. 10 juta dan kegiatan pembangunan sumur bor delapan unit sebesar Rp. 51,6 juta.
Terpisah, Kepala Desa Lekopadis Dermawan kepada wartawan membantah tudingan warga terhadap dirinya yang berujung aksi penyegelan. Dia menegaskan penggunaan anggaran sudah sesuai peruntukannya namun program yang dikerjakan belum selesai.
Ia menjelaskan lima program kerja yang dimaksud warga sedang dalam tahap proses pengerjaan untuk segera diselesaikan.
Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Polman Soepardi menyampaikan, indikasi penyalahgunaan dana desa pihaknya sudah menindaklanjutinya dengan meminta Inspektorat untuk melakukan audit. Kemudian terkait tuntutan pencopotan ada mekanisme tersendiri.
“Nanti dilihat jika terbukti melanggar baru proses pemberhentian bisa dilakukan. Kami di Dinas PMD tetap berupaya memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan,” terang Soepardi saat dikonfirmasi, Rabu 15 Mei.
Lanjutnya, atas izin Kadis PMD pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit. Pihak Inspektorat sendiri sudah mengetahui adanya aduan masyarakat tersebut demikian juga Pemerintah Kecamatan Limboro dan Polsek Tinambung sudah tahu mengetahui masalah yang menimpa kades Lekopaddis. (*)