RADARSULBARNEWS

Ayah Tiri di Kalukku Rudakpaksa Anaknya Dua Kali Sampai Merekam Video, Polisi Langsung Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Ilustrasi ayah rudakpaksa anak tiri.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Seorang ayah tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak tirinya.

Entah apa yang ada di benak pria berinisial SL (38) yang bertempat tinggal di Kecamatan Kalukku, Mamuju.

Diketahui, SL telah melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya Suci (nama samaran) yang masih pelajar SMP dan masih berumur 14 tahun.

Berdasarkan laporan dan pengaduan dari warga setempat, Polsek Kalukku Polresta Mamuju langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.

BACA JUGA:  Bawaslu Majene Tangani Laporan Pjs Kades Diduga Intervensi Perangkat Desa

Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku ditempat dia bersembunyi.

“Sekarang ini terduga pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju,” ucapnya.

Dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar rumahnya karena ibunya sedang tidak ada.

BACA JUGA:  APBD Sulbar Tahun 2025 Diproyeksi Meningkat

“Pelaku masuk kedalam kamar menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan dan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal bulan April dan Mei 2024,” beber Iptu Makmur.

Selain itu, pelaku juga membuat rekaman video melalui HP miliknya sehingga video tersebut di jadikan alasan untuk mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejadnya,” papar Kapolsek.

BACA JUGA:  Ditinggal ke Warung, Tas IRT Berisi Uang 14 Juta Digondol Maling

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. (*)

Rudakpaksa, Ayah Tiri, Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, Berita Sulbar, Berita Mamuju, Anak Tiri,

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!