PASANGKAYU, RADAR SULBAR.COM – DPRD Kabupaten Pasangkayu kembali menggelar papat paripurna menyampaikan keputusan tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2023.
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Hj Alwiaty Saal, kedua wakil Ketua, Arfandi dan Arwi, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), berlangsung hikmat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pasangkayu, Senin 29 April.
Dalam sambutannya, Alwiaty mengatakan, paripurna DPRD kali ini menindaklanjuti tahapan laporan LKPj Bupati tahun 2023 yakni, penyampaian rekomendasi yang akan dibacakan.
“Rekomendasi yang kami sampaikan, merupakan catatan strategi yang berisi, saran, kritikan, dan masukan kepada pemerintah daerah Pasangkayu,” kata Legislator Hanura ini. (adv)