RADARSULBARNEWS

BPJAMSOSTEK Sulbar Ajak Peserta Gunakan Aplikasi JMO

Peserta BPJS Ketenagakerjaan saat mengakses aplikasi JMO. (ist)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dapat merasakan manfaat lebih, yaitu berbagai kemudahan layanan di fitur-fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMP).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Makmur. Ia menjelaskan, aplikasi JMO merupakan sebuah sarana dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran, informasi saldo dan profil kepesertaan, informasi program dan mitra layanan, serta yang terpenting adalah dapat mempersingkat proses pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara lebih mudah dan cepat

“Proses klaim cukup dilakukan dalam waktu kurang lebih lima menit, ini akan sangat memudahkan peserta,” kata Makmur, Kamis 25 April.

Ia mengatakan, klaim JHT melalui aplikasi JMO dilakukan tanpa menggunakan berkas dokumen, tanpa menunggu antrean, dan tanpa perlu jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Selama data peserta sudah dilakukan validasi atau pengkinian data, kata dia, klaim JHT melalui aplikasi JMO dapat dilakukan dengan mudah dan cepat kurang dari lima menit dan dana langsung ditransfer ke rekening peserta.

BACA JUGA:  BPP Polewali Rapat Turun Sawah, Petani Diimbau Percepat Jadwal Tanam

“Melalui JMO, semua informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam satu genggaman. Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smart phone,” ungkap Makmur.

Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO. Peserta hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT. Aplikasi JMO merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU yang kini lebih diperkaya, memiliki banyak fitur dan tampilan baru guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Peringati Mayday 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Disnaker Sulbar Gelar Senam Sehat Bersama Pekerja

Lebih lanjut soal JMO, terdapat fitur-fitur di antaranya, memperbaharui data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.

“Perlu diketahui bahwa klaim JHT tidak dipungut biaya sepeser pun, dan tata caranya sangatlah mudah, terutama menggunakan aplikasi JMO dengan saldo dibawah Rp 10 juta, sehingga sedapat mungkin tolong hindari juga penggunaan calo, karena nantinya justru akan merugikan peserta sendiri,” tegas Makmur.

Dalam aplikasi JMO juga memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar kita.

BACA JUGA:  Bpjamsostek Sulbar Berikan Santunan Kematian Kepada Tenaga Guru Honor di Mamuju

Dalam mendukung gerakan tersebut, BPJAMSOSTEK juga meluncurkan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi di Jamsostek Mobile (JMO).

Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO.

Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU atau pekerja informal di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pekerja rentan di sekitar lingkungan tempat tinggal. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!