POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar mencanangkan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Tahun 2024 di Aula Kantor Kecamatan Matakali Kabupaten Polman, Senin, 22 April 2024. Kegiatan ini untuk bersinergi mewujudkan cita cita reformasi agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Plt Kepala Kantor Pertanahan Polman, Bambang Irianto mengatakan salah satu upaya percepatan reforma agraria dilaskanakannya Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) 2024 dengan menjalin kolaborasi dan sinergitas kepada stakeholder terkait demi mewujudkan pemanfaatan tanah berkeadilan.
Menurut Bambang Irianto, GSRA yang diadakan serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan adalah untuk memberikan informasi dan narasi yang lebih utuh mengenai reforma agraria yang telah dilaksanakan. Mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan penataan akses. serta mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di Kabupaten Polman.
“Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pameran salah satu hasil penanganan akses pemberdayaan masyarakat khususnya UMKM di Desa Patampanua Kecamatan Matakali. Sebagai bentuk pendampingan untuk mengenalkan produk pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan,” jelas Bambang Irianto.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan 103 bidang sertifikat tanah di Kelurahan Matakali Kecamatan Matakali melalui program redistribusi tanah.
Ia menambahkan kegiatan GSRA ini bukan semata mata pekerjaan Kantor Pertanahan saja. Tetapi bentuk kolaborasi dan elaborasi antara Kantor Pertanahan dengan dinas terkait bersama masyarakat dan stakeholder lainnya.
Terkait penataan aset melalui pensertifikatan tanah yang dilaksanakan kata dia seluruh desa dan kelurahan di Polman. Target Kantor Pertanahan Polman diupayakan tahun depan seluruh bidang tanah di daerah ini sudah bersertifkat minimal sudah diukur.
“Gunanya untuk mencari dan mendapatkan data bidang tanah masyarakat yang nantinya ditingkatkan kembali program selanjutnya, baik pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah terjadinya sengketa permasalahan tanah di Polman serta memberikan kepastian hukum dalam penataan aset tanahnya,” tambahnya.
Sementara Staf Ahli Bupati Polman Bidang Ekonomi dan Keuangan, Muhammad Akbar yang mewakili Pj Bupati Polman mengapresiasi Kantor Pertanahan Polman dengan adanya kegiatan ini. Program ini merupakan salah satu akses masyarakat dalam pengembangan usaha dan penggunaan tanah.
“Jika aset tanahnya sudah bersertifikat maka masyarakat diberi kemudahan mendapatkan akses untuk pembiayaan permodalan dari bank dalam pengembangan usaha. Itu juga termasuk salah satunya yang dikembangkan melalui program sinergi reforma agraria,” ucap Muhamad Akbar.
Ia berharap agar melalui program tersebut sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kantor Pertanahan Polman dapat terus berjalan, khususnya program PTSL, redistribusi tanah, dan program lainnya.
“Kami berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan cita-cita reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Polman,” tandasnya.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Dinas PMD Polman, Baso A Matturungan, Kabid PSP Dinas Pertanian dan Pangan Muhammad Yunus dan Kabid Perindagkop Basri serta Camat Matakali Rahmat Razak. Pencanganan ini juga ditandai dengan penggabungan Puzzle sebagai simbol Sinergi dan Kolaborasi. Serta penyerahan sertifikat kepada enam perwakilan masyarakat Kelurahan Matakali. (*)