MAMUJU, RADARSULBAR NEWS — Tarif tiket Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Tipe A Simbuang Mamuju naik menjelang arus mudik lebaran.
Kepala Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Asman mengatakan, kenaikan tarif bus antar provinsi terjadi setiap tahun di momen lebaran idul fitri dan perayaan natal. Menurutnya, kenaikan tarif bus diputuskan oleh pihak PO.
“Kenaikannya itu sekitar 20 sampai 25 persen, dan kenaikan harga ini masih dalam ambang batas wajar,” kata Asman saat dikonfirmasi, Rabu 3 April.
Asman menjelaskan, dalam aturan batas maksimal kenaikan tarif di momen lebaran dan natal di angka 50 persen. Kenaikan tarif bus mulai berlaku sejak Senin 1 April hingga tujuh hari setelah lebaran.
” Untuk saat ini harga tiket bus mulai dari Rp 280 ribu hingga Rp 410 ribu, tergantung jenis busnya,” ungkap Asman.
Salah satu agen tiket bus di Terminal Tipe A Simbuang Mamuju M. Basir mengungkapkan, meskipun harga tiket naik penumpang tetap membludak dari hari biasa.
“Biasanya di hari normal harga bus pipos hanya Rp 230.000 per orang, sekarang naik menjadi Rp 270.000 per orang, ini untuk rute Mamuju-Makassar,” tutup Basir. (*)