POLEWALI, RADARSULBAR NEWS — Bebas Manggazali menilai penyataan Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima yang menyatakan dirinya akan kembali bertugas, Jumat 5 April dinilai ambigu atau bermakna ganda.
Karena hingga Jumat 5 April, Bebas Manggazali belum juga keluar surat penugasan untuk masuk kembali berkantor sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polman.
Hal ini disampaikan Bebas Manggazali saat ditemui di rumahnya, Jumat 5 April. Ia mengaku sudah membaca informasi terkait Pj. Bupati Polman yang mengatakan bahwa bahwa jabatan Sekda dikembalikan hari ini (Jumat). Tetapi memaknai penyampaian yang menyatakan besok sudah masuk kalau sudah selesai ini malam surat sementara apakah ada proses persuratan malam hari.
Kemudian Pj Bupati juga mengatakan bahwa surat itu sudah diteken tapi baru mau dijemput.
“Tadinya dia bilang kalau sudah selesai diteken harusnya dia sampaikan ke saya kalau saya sudah bisa masuk hari ini,” jelas Bebas Manggazali.
Lanjutnya, dia sudah tahu datanya sudah ada harusnya informasinya ke dirinya karena surat ini kalau mau dijemput bukan hanya masalah waktu tapi tenaga dan biaya. Hanya menjemput satu surat harus keluar biaya Rp. 5 juta.
Seharusnya untuk persuratan bisa memanfaatkan teknologi yang ada dengan mengirim surat elektronik. Karena jika dijemput butuh biaya lagi sementara jika dikirim via elektronik itu praktis tidak makan biaya.
Ia berharap hal ini dapat bisa segera selesai. Ia juga menegaskan dirinya kembali masuk sebagai Sekda bukan untuk mengejar jabatan. Karena sudah pernah menjabat empat tahun sebagai pejabat. Tetapi membuktikan ke publik bahwa dirinya tak bersalah dan tak berdasar keputusan pemberhentiannya.
Bebas mengaku sudah nyaman sebagai pensiunan karena ibarat orang yang mati suri itu dihidupkan kembali. Ia juga mengatakan belum ada komunikasi telepon dari Pj Bupati terkait hal ini.(arf/mkb)