RADARSULBARNEWS

Pemprov Sulbar Refocusing Anggaran Bayar THR Pegawai

Ilustrasi THR Lebaran.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar, mulai dibayarkan. THR dibayarkan setelah terjadi dinamika dalam proses penganggarannya.

Pemprov Sulbar mesti menempuh kebijakan refocusing anggaran sekira Rp 14 miliar untuk memenuhi kebutuhan THR ASN. Langkah itu diambil karena anggaran sebelumnya tidak cukup menjangkau seluruh ASN.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, Pemprov Sulbar sudah mengalokasikan anggaran THR bagi ASN di tahun ini. Setelah dihitung kembali ternyata tidak cukup.

BACA JUGA:  Isak Tangis Warnai Pemberangkatan 214 CJH Kloter 19 asal Polman ke Tanah Suci

“Kekurangannya itu kita ambil dari kebijakan refocusing. Alhamdulillah bisa ketemu. Saya kurang tahu total keseluruhan THR berapa, tapi yang jelas kekurangannya itu sekira Rp 14 miliar, dan bisa kita refocusing,” kata Idris, saat diwawancarai, di Rujab Sekprov Sulbar, Selasa 2 April.

Kekurangan itu terjadi, kata dia, lantaran Pemprov Sulbar hanya menganggarkan 50 persen seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Disperidagkop UMKM Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

“Setiap tahun kita anggarkan 50 persen. Tapi tahun ini ada kewajiban membayarkan THR 100 persen. Maka kita lakukan refocusing,” tuturnya.

Pencairan THR ASN Pemprov Sulbar merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD 2024.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menerangakan, ketentuan THR ASN 2024 ini antara lain, besaran THR berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret 2024 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

BACA JUGA:  140 Anak Kembali Mengenyam Pendidikan di Majene
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!