“Film merupakan pendidikan nonformal, makanya film ada di Kemendikbud. Sineas film harus memasukkan pesan moral di dalam film sehingga film selain menjadi tontonan yang menghibur, juga menjadi tuntunan,” paparnya.
Meski sempat dilarang tayang oleh MUI, film Kiblat kemungkinan besar akan tetap tayang di bioskop. Hal itu terlihat setelah produser filmnya, Agung Saputra, bertemu dengan MUI diwakili oleh KH Cholil Nafis.
Dalam pertemuan tersebut, pihak rumah produksi mendapat saran untuk mengubah judul dan poster dari filmnya.
Supaya tidak terjadi kesalahan fatal lagi, ustad Derry Sulaiman menyarankan film Kiblat yang akan berganti judul harus dikonsultasikan secara konten atau isi dari filmnya dengan ulama atau orang yang paham agama sebelum tayang di bioskop.
Jika ada sesuatu yang salah, bisa diperbaiki terlebih dahulu sebelum ditonton oleh banyak orang. (jpg)