RADARSULBARNEWS

Minta Masyarakat Legowo, Pj Gubernur Nilai TPA Paku Masih Layak

TPA. Sebuah alat berat terparkir di lokasi TPA Paku. Pemprov Sulbar menilai TPA Paku masih layak dijadikan tempat pemrosesan sampah. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Prof Zudan Arif Fakrulloh ungkap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar masih sangat layak untuk jadikan tempat pemrosesan sampah.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh usai membuka Musrenbang Kabupaten Polman di ruang pola Kantor Bupati Polman, Senin 25 Maret.

Ia mengatakan, TPA belum boleh pindah dari TPA Paku Binuang karena inilah tempat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia meminta semua pihak untuk berbesar hati karena menurutnya di TPA Paku masih sangat layak.

BACA JUGA:  Kalla Toyota Siaga: Jamin Perjalanan Nyaman dengan 23 Bengkel, TMC, dan Posko 24 Jam

“Pemprov sudah mengecek dan sudah mendapatkan informasi yang lengkap tentang tempat pemrosesan akhir itu masih sangat layak,” jelas Zudan Arif Fakrulloh.

Ia mengajak semua pihak untuk saling memudahkan dan saling membantu agar permasalahan sampah ini bisa selesai. Sehingga masyarakat yang saat ini masih melakukan penolakan agar legowo dan tentunya Pemkab Polman akan mengoperasikan TPA sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Taat Bayar Pajak, Pelaku Usaha dapat Reward

Zudan menambahkan pihaknya akan mendiskusikan dengan Pj Bupati Polman terkait pengoperasian TPA ini. Karena ini sangat strategis dan tidak boleh membuat yang lain dalam kesulitan.

Sementara itu, pasca ditutupnya TPA Paku akhir Desember 2022 lalu, sampah di Polman sampai saat ini masih menjadi persoalan dan pekerjaan rumah yang belum mampu di tuntaskan oleh Pemkab Polman.

BACA JUGA:  DPRD dan Pemkab Polman Bahas Ranwal RPJMD 2025-2029

Saat ini Pemkab Polman hanya melakukan penimbunan sampah dengan berpindah-pindah lokasi. Termasuk menimbun sampah di area hutan kota Sport Center Pekkabata. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!