RADARSULBARNEWS
DAERAH  

DPDR Sulbar Kunker ke Sejumlah Ponpes, Godok Ranperda Soal Fasilitas Pondok Pesantren

KUNKER. Pansus Ranperda Ponpes DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja di Ponpes IMMIM Makassar, pekan lalu. (ist)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren terus digodok DPRD Sulbar. Kunjungan Kerja (Kunker) ke sejumlah pondok pesantren (Ponpes) telah dilakukan.

Dua pondok ponpes yang telah dikunjungi adalah Ponpes IMMIM Putra Makassar dan Ponpes Al Ikhlas Lampoko, Campalagian, beberapa hari lalu. Termasuk kunjungan ke Biro Kesra Pemprov Sulsel.

Dalam kunjungan itu, Panitia Khusus (Panpus) ranperda fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren berdialog dengan pimpinan ponpes dan sejumlah pihak terkait untuk membahas hal-hal teknis. Mulai dari pendanaan, infrastruktur, sarana dan prasarana serta regulasi yang mendukung perkembangan pesantren.

BACA JUGA:  DP2KBP3A Gelar Diseminasi Audit Stunting

“Masih terdapat hal yang perlu dirundingkan bersama. Terpenting renperda ini menjadi payung hukum kita dalam mengintervensi anggaran ponpes di Sulbar. Sekaran masih pembahasan dan kami butuh masukan juga dari masyarakat dan tokoh agama untuk penyempurnaan ranperda,” kata Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Selasa 26 Maret.

Ketua Pansus, Mulyadi Bintaha mengatakan, diperlukan ruang dialog antar stakeholder terkait dalam menyempurnakan ranperda tersebut. Sehingga rumusan pemikiran bisa diramu bersama untuk menghasilkan produk payung hukum yang berkualitas.

BACA JUGA:  Dirga Singkarru Hadiri Maulid Di Masjid Nurul Iman Mambulilling

“Sangat dibutuhkan ada ruang untuk mengintervensi, dalam artian memberikan bantuan bersifat finansial maupun non finansial,” tuturnya.

Menurutnya, Kota Makassar dipilih sebagai lokasi kunker kaerna Sulsel sudah memiliki perda terkait penyelenggaraan ponpes. Tim pansus bisa mendapatkan saran dan informasi terkait pelaksnaaan ranperda dari provinsi tetangga ini.

Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam, Kanwil Kemenag Sulbar Syamsul mengatakan pihaknya telah memberikan masukan dalam pembahasan ranperda pesantren tersebut. Ranperda tersebut juga telah dibahas bersama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dan arahan.

BACA JUGA:  Tindaklanjut Masalah Non ASN, Pemkab Polman Bentuk Tim Verifikasi Non ASN
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!