MAMASA, RADARSULBAR NEWS — Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Mamasa menandatangani perjanjian kerjasama perlindungan pengurus dan anggota Korpri dengan BPJS Ketenagakerjaan Polmam di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Kamis 21 Maret.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Mamasa, Muh. Syukur bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar Melania Theresia Mokalu yang juga didampingi oleh tim.
Muh. Syukur yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa menyampaikan, seluruh pengurus dan anggota Korpri Mamasa telah bersedia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaat yang diberikan sangat positif.
“Ini sangat bermanfaat, memberikan jaminan untuk pesertanya dan keluarga peserta,” kata Syukur.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu menjelaskan, anggota Korpri Mamasa akan mendapatkan manfaat dari kerjasama tersebut. Di antaranya, mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta serta beasiswa bagi anggota keluarganya.
“Jadi manfaat program ini, tidak hanya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan tetapi juga membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerah,” ujar Melania.
Selain itu, jika mengalami kecelakaan kerja yang berhubungan dengan kegiatan Korpri, seperti kegiatan atau rapat yang dilakukan rapat pengurus dan anggota Korpri, maka anggota Korpri ini akan mendapatkan biaya pengobatan sampai dengan sembuh.
“Bahkan juga akan mendapatkan santunan jika terjadi cacat,” sebutnya.
Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Makmur menyampaikan apresiasinya untuk Pemkab Mamasa atas kepeduliannya terhadap anggota Korpri di Mamasa.
“Dukungan dan partisipasi dari setiap perangkat daerah sangat penting dalam memastikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di daerahnya, karena itu juga menjadi wujud implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek. Kami sangat mengapresiasi Pemkab Mamasa yang telah melindungi segenap jajaran pengurus dan anggota Korpri nya,” tutup Makmur. (*)