RADARSULBARNEWS

DPRD Pasangkayu Terima Kunker Sharing Informasi Terkait Fungsi Pengawasan Anggota DPRD Sigi

PASANGKAYU, RADAR SULBAR – DPRD Kabupaten Pasangkayu menerima kunjungan kerja sharing informasi terkait fungsi pengawasan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sigi, Sulteng.

Sharing informasi terkait fungsi pengawasan anggota DPRD Sigi yang dijadwalkan selama empat hari tersebut diterima Sekretaris Dewan Pasangkayu, Mansur, di Ruang Kerjanya di kantor DPRD Pasangkayu, Selasa 24 Maret.

Disampaikan Mansur, kunker pimpinan dan anggota DPRD Sigi kali ini, bertujuan melakukan sharing informasi terkait fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD pada anggaran tahun 2024.

BACA JUGA:  ASSAMI Klaim Menang Pilkada Polman 2024

Menurutnya, kunker ini secara tidak langsung juga memperkuat kerja sama antara dua entitas pemerintah lokal. Saling belajar dari pengalaman sukses, serta memperluas jaringan dan hubungan antar wilayah.

Ia berharap, kunjungan ini akan menjadi ajang yang produktif dan saling menguntungkan bagi kedua pihak.

“Anggota DPRD Kabupaten Sigi akan memiliki kesempatan untuk bertemu dengan pejabat dan staf di Sekretariat Dewan Pasangkayu, untuk mendiskusikan isu-isu terkait pelaksanaan pimpinan dan anggota DPRD tahun anggaran tahun 2024”, harapnya. (adv)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!