RADARSULBARNEWS

Imigrasi Mamuju Sosialisasikan Paspor Elektronik di Kabupaten Pasangkayu

PASANGKAYU, RADAR SULBAR – Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Mamuju melaksanakan koordinasi sekaligus penyebaran informasi tentang Paspor Elektronik di wilayah Kabupaten Pasangkayu, (21/03).

Di Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, tim diterima oleh Kepala Biro Hukum, Mulyadi, membahas terkait keberlanjutan kerjasama Layanan Idaman (Imigrasi Mamuju Datang Melayani Anda) yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Bupati Pasangkayu dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju untuk tahun anggaran 2024.

Selain itu disampaikan juga terkait produk layanan Kantor Imigrasi Mamuju yaitu Paspor Elektronik (E-Paspor) yang memiliki keunggulan dibandingkan paspor biasa, seperti dilengkapi dengan chip dapat menyimpan data biometrik berupa foto dan sidik jari pemilik paspor sehingga menjamin keamanan dari dokumen keimigrasian.

BACA JUGA:  Lokakarya Fase Rawat PKN 2024 Sulawesi Barat, Sando Dibincang dari Sudut Pandang Agama dan Seni

“Dengan terjalinnya kerjasama antara Pemda Pasangkayu dengan Kantor Imigrasi Mamuju terkait pelayanan pengurusan paspor diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Mulyadi.

Mulyadi pun berharap dengan hadirnya produk Paspor Elektronik dapat menjadi alternatif pilihan paspor bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Selanjutnya Tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tikim, Ivan Ramos, juga mengunjungi instansi lainnya untuk menyebarkan informasi terkait pelayanan Paspor Elektronik yaitu Dinas Komunikasi Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Pasangkayu dan Kantor Kecamatan Pasangkayu.

BACA JUGA:  Kantor Pertanahan Polman Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar

Diharapkan dengan penyebaran informasi tersebut, Pemerintah Daerah Pasangkayu dapat membantu menyebarluaskan terkait Paspor Elektronik kepada masyarakat di Wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.

“Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus memberikan pelayanan publik prima dan berkualitas kepada masyarakat terutama dalam hal pengurusan paspor,” tutup Marasidin. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!